jkwselalub3n4rAvatar border
TS
jkwselalub3n4r
Demo Hari Ini, Buruh Ancam Mogok Kerja Massal



TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah elemen buruh akan menggelar demo di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Senin, 20 Januari 2020 hari ini. Ketua Harian Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Muhammad Rusdi menyatakan, aksi yang akan dilakukan adalah dalam rangka menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja yang dinilai merugikan banyak masyarakat.

"Senin, 20 Januari 2020, giliran dari kami KSPI, buruh insyallah totalitas karena ini mengancam dan mereduksi kualitas kesejahteraan kaum buruh dan mengancam masa depan anak bangsa," kata dia di kantor Lembaga Bantuan Hukum, Jakarta, Ahad, 19 Januari 2020.

Kemudian Rusdi juga mengatakan, jika aspirasi pada demo buruh ini tidak didengar, maka para buruh telah merencanakan protes lanjutan dengan melakukan mogok kerja di berbagai sektor.

"Pemogokan bukan hanya buruh pabrik, tapi juga buruh dari kantor-kantor. Buruh kami di Indosat, Telkomsel, Antara, XL, akan keluar," lanjutnya. "Kami diskusikan pemogokan umum senasional, bukan hanya buruh tp juga mahasiswa, pelajar, dan elemen rakyat lainnya."

Demo buruh yang terpusat di ibu kota rencananya akan diikuti sekitar 30 ribu buruh yang berasal dari DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat. Demo ini juga akan dilakukan serentak di 20 provinsi lainnya, antara lain , Aceh, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Bengkulu, Riau, Lampung, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, dan Gorontalo.

Salah satu yang diprotes dalam demo buruh ini adalah soal pekerja tetap bisa digantikan menjadi pekerja kontrak dengan upah yang tidak alami peningkatan. Selain itu, pekerja kontrak tidak akan mendapatkan pesangon bila terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Selanjutnya Rusdi menuturkan, akan ada banyak pekerja magang yang berasal dari mahasiswa yang telah lulus kuliah sehingga bisa diberikan upah tidak sesuai dengan standar upah minimum.

Kemudian, rancangan beleid Omnibus Law tersebut dinilai akan menghapus ketentuan upah minimum menjadi upah harian. "Upah minimum kabupaten/kota juga akan hilang," ujarnya.

https://bisnis.tempo.co/read/1297132...k-kerja-massal

Buruh bersatu tak terkalahkan! emoticon-Belgia emoticon-Shakehand2
sebelahblog
4iinch
4iinch dan sebelahblog memberi reputasi
2
1.8K
33
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.6KThread40.7KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.