Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

my.agathisAvatar border
TS
my.agathis
Dipecat dari Kursi Dirut, Helmy Yahya 'Wariskan' Ini di TVRI

HOME
 
BISNIS
 

Dipecat dari Kursi Dirut, Helmy Yahya 'Wariskan' Ini di TVRI
Reporter: 
Francisca Christy Rosana

Editor: 
Ali Akhmad Noor Hidayat

Sabtu, 18 Januari 2020 05:38 WIB





Helmy Yahya. TEMPO/Nurdiansah

TEMPO.CO, Jakarta - Helmy Yahya memamerkan sejumlah pencapaian kerjanya selama menjabat sebagai direktur utama di televisi nasional TVRI sepanjang 2 tahun terakhir. Paparan itu ia sampaikan dalam acara konferensi pers di Restoran Pulau Dua, Jakarta, Jumat, 17 Januari 2020.
Menurut Helmy, pada tahun pertama menjabat, ia berhasil membalikkan opini keuangan TVRI dari disclaimer menjadi wajar dengan pengecualian atau WDP. "Pada 2017, kami meningkatkan internal control. Kami melakukan transfrmasi dalam tata kelola keuangan," ujar Helmy.
Capaian itu lalu berkembang setahun berikutnya. Pada 2018, Helmy mengatakan TVRI memperoleh opini wajar tanpa pengecualian atau WTP oleh Badan Pemeriksa Keuangan. Helmy mengklaim, itulah kali pertama TVRI memperoleh opini WTP.
Raihan selanjutnya ialah tunjuangan karyawan. Menurut Helmy, TVRI pada masa kepemimpinannya telah melakukan perubahan terhadap kesejahteraan para pegawai.

Ia mengatakan bahwa untuk pertama kalinya sepanjang beberapa tahun terakhir, pegawai lembaga penyiaran itu akan menerima tunjangan. Tunjangan ini dicairkan pada Februari mendatang dengan sistem rapel selama 17 bulan.
"Pada 30 Desember 2019 Presiden Joko Widodo telah meneken Perpres 89 Tahun 2019 tentang tunjangan kinerja. Kalau enggak ada aral melintang, karyawan 1 Februari ini akan menerika tukin," ucapnya.
Kemudian dari sisi konten, Helmy mengatakan TVRI berhasil menggandakan 50 ribu penonton televisi menjadi 120 ribu penonton. Menurut dia, penonton-penonton itu tertarik dengan tayangan program TVRI yang lebih segar.
Tak hanya itu, ia mengklaim pendapatan negara bukan pajak atau PNBP pun meningkat. Pada 2019, total PNBP dari TVRi mencapai 148 miliar.
"Lalu soal aset, sekarang kami punya peralatan yang canggih. Kami punya 21 peralatan 4K," ujarnya.
Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik TVRI sebelumnya resmi memecat Helmy Yahya dari jabatan direktur utama. Surat itu diberikan langsung kepada Helmy kemarin sore, 16 Januari 2020.
Pemecatan ini menyusul surat penonaktifan sementara yang dilayangkan kepada Helmy sebelumnya, yakni pada 4 Desember 2019. Dewas kala itu mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 3 Tahun 2019 yang berisi penetapan nonaktif sementara Helmy Yahya dan pengangkatan Direktur Teknik TVRI Supriyono sebagai Pelaksana Tugas Harian Direktur Utama TVRI.
Menanggapi surat keputusan tersebut, Helmy sebenarnya sudah mengirim surat balasan kepada Dewan Pengawas TVRI dan menyatakan bahwa dirinya masih merupakan Direktur Utama TVRI yang sah periode 2017-2022.
Ia juga telah melayangkan surat sanggahan atas alasan Dewan Pengawas TVRI menonaktifan dirinya. Namun, isi seluruh pembelaan dalam surat itu ditolak.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA


LINK

ecolux
sebelahblog
4iinch
4iinch dan 4 lainnya memberi reputasi
5
4.7K
47
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.2KThread41.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.