joko.winAvatar border
TS
joko.win
Ngotot Mau Geledah Kantor PDIP Tanpa Sepengetahuan & Izin Dewas, Penyidik KPK Dendam?
Warta Ekonomi.co.id, Jakarta

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDIP, Arteria Dahlan menyesalkan langkah penyelidik KPK yang diklaim tidak taat hukum, yakni dengan mencoba menggeledah kantor pusat PDIP pekan lalu tanpa mengantongi izin Dewan Pengawas.

"Sedih melihat penyelidik KPK tidak taat hukum dengan mendatangi Kantor PDI Perjuangan tanpa surat tugas. Teramat sangat bernafsu tanpa sepengetahuan dewas KPK, padahal izin geledah kan bisa dikeluarkan dewas paling lama 1x24 jam. Kenapa tidak bisa menunggu? Itu jelas ilegal dan merugikan PDI Perjuangan, sangat bermuatan politis dan bisa kami gugat," kata dia dalam keterangan tertulis, Senin (13/1/2020).


Lanjutnya, ia menjelaskan informasi tentang penyelidik KPK tidak memiliki surat tugas itu dibenarkan Kapolsek Menteng AKBP Guntur Muhammad Tariq yang berada di lokasi.


Karena itu, ia menilai apa yang dilakukan penyelidik KPK tidak sesuai dengan UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.

"Kami selalu senapas dengan kehendak rakyat yang ingin KPK kuat dalam kinerja pemberantasan dan pencegahan korupsi," ujarnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan PDIP tidak ada niat sedikit pun untuk menghambat atau menjegal langkah KPK dalam pemberantasan korupsi, termasuk terkait operasi tangkap tangan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.



Namun, menurut dia, KPK harus adil dan jernih dalam menyikapi Operasi Tangkap Tangan (OTT) tersebut supaya tidak terbawa arus pihak tertentu dan media yang ingin mengambil manfaat politik dengan cara mendiskreditkan PDI Perjuangan.

"Sekjen PDI Perjuangan sudah menegaskan bahwa PAW (Pergantian Antar Waktu) anggota DPR adalah kedaulatan partai. Jika ada oknum yang mengomersialkan usaha PAW tersebut, itu adalah tindakan pribadi dan PDI Perjuangan dipastikan mengambil tindakan tegas pada oknum tersebut, seperti oknum ini kan dari Dapil Sumatera Selatan, sudah dipecat. Sangat berlebihan pemberitaannya menyeret kantor DPP Pusat," tegasnya.

Ia mengatakan bahwa PDI Perjuangan taat hukum dan sanksi pemecatan langsung diberikan partai pada kader yang tertangkap tangan korupsi.

"Apakah kasus OTT Wahyu Setiawan diarahkan untuk mendiskreditkan PDI Perjuangan sekaligus untuk mengaburkan perhatian publik pada skandal Jiwasraya yang berpotensi merugikan negara Rp13 triliun? Kebenaran pasti akan menemukan jalannya," tegasnya.

Penulis: Redaksi
Editor: Vicky Fadil
Foto: Dhemas Reviyanto

https://www.google.com/amp/amp.warta...taat-dong.html
Diubah oleh joko.win 18-01-2020 10:43
bang.didot
sebelahblog
4iinch
4iinch dan 4 lainnya memberi reputasi
5
1.7K
29
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.5KThread40.6KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.