Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

kodoktogogAvatar border
TS
kodoktogog
Wakil Ketua KPK: Izin Geledah Kantor PDIP Belum Turun dari Dewas








kumparanNEWS
15 Januari 2020 20:59

News

Wakil Ketua KPK: Izin Geledah Kantor PDIP Belum Turun dari Dewas

Ilustrasi gedung KPK. Foto: Helmi Afandi/kumparan
Wakil KPKNurul Ghufron mengklaim permohonan izin penggeledahan Kantor PDIP dari Dewan Pengawas hingga Rabu pagi belum juga turun. Sehingga pihaknya masih menunggu persetujuan Dewan Pengawas dan tidak bisa berbuat apa-apa.


ADVERTISEMENT

Izin itu terkait OTT Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Wahyu diduga menerima suap dari eks Caleg PDIP Harun Masiku.


"Sampai saat ini izin penggeledahan Kantor PDIP belum turun, namun kami sudah mengajukan permohonan izin kepada Dewan Pengawas sesuai dengan prosedur," kata Ghufron sebelum mengikuti acara pengukuhan guru besar Prof Hary Djatmiko yang juga anggota hakim Mahkamah Agung di Auditorium Universitas Jember, Jawa Timur, dilansir Antara, Rabu (15/1).



Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengikuti upacara pelantikan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK di Istana Negara, Jakarta.  Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Ia mengaku tidak tahu alasan Dewan Pengawas yang belum menerbitkan izin untuk melakukan penggeledahan Kantor PDIP. Sebab menurut dia, pemberi izin yang lebih mengetahui hal tersebut.


Ghufron hanya menyatakan bahwa pihaknya sudah mengajukan permohonan izin tersebut sesuai dengan prosedur.


"KPK akan mematuhi semua prosedur hukum dalam melakukan penegakan kasus hukum, sehingga kami tidak boleh menabrak aturan, meskipun ada tuntutan penanganan kasus korupsi harus progresif," tuturnya.



Anggota Dewan Pengawas KPK saat acara serah terima jabatan dan pisah sambut Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
Saat ditanya apakah Dewan Pengawas dinilai menghambat proses penyidikan di KPK, Ghufron mengatakan masyarakat bisa menilai sendiri, namun secara prosedural pihak KPK sudah mengajukan izin penggeledahan Kantor PDIP itu.


ADVERTISEMENT

"Persoalan izin itu diberikan secara cepat atau lambat, kami menyerahkan sepenuhnya kepada Dewan Pengawas. KPK tidak bisa berbuat apa-apa karena sesuai aturan harus mendapatkan izin dari Dewan Pengawas untuk melakukan penggeledahan," ucap mantan Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember itu.




Ghufron mengatakan penggeledahan tempat-tempat terkait penyidikan kasus ini akan disesuaikan dengan hasil pengembangan pemeriksaan.


"Semua tempat yang akan digeledah akan diberi garis KPK (KPK line) sambil menunggu izin dari Dewan Pengawas turun, sehingga ruangan itu terisolasi untuk mengantisipasi risiko hilangnya alat bukti yang diperlukan KPK," ujarnya.



Komisioner KPU Wahyu Setiawan (kanan) usai menjalani sidang kode etik bersama DKPP di Gedung KPK, Rabu (15/1).  Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Operasi tangkap tangan (OTT) komisioner KPU RI Wahyu Setiawan dilakukan pada Rabu (8/1) sore dan dilanjutkan dengan melakukan pemeriksaan di KPK hingga Kamis (9/1). Menurut dia, tim penyidik meminta izin kepada Dewan Pengawas untuk melakukan penggeledahan dan penyidikan di Kantor KPU pada Jumat (10/1).


ADVERTISEMENT

"Izin dari Dewan Pengawas untuk menggeledah Kantor KPU RI turun pada Sabtu (11/1) malam, sehingga kami sudah melakukan penggeledahan Kantor KPU dan menemukan beberapa dokumen untuk disita," katanya.


Sebelumnya, Dewas KPK menyatakan bahwa pihaknya tidak menghambat penyidikan KPK. Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean menyatakan bahwa izin yang diajukan penyidik terbit 1x24 jam sejak diajukan.


Dewas pun menyatakan bahwa perizinan dapat dilakukan satu kali saja untuk sejumlah tempat yang terkait dengan perkara. Sehingga, menurutnya tak perlu ada izin baru untuk setiap tempat yang akan digeledah KPK.
 




Spoiler for Partai mentang2 berkuasa:


sebelahblog
4iinch
4iinch dan sebelahblog memberi reputasi
2
946
22
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671KThread40.9KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.