Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

jkwselalub3n4rAvatar border
TS
jkwselalub3n4r
Demo Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja, Buruh Tak Terima Upah Dihitung Jam


Jakarta - Massa buruh berdemo menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja di depan kawasan Monas. Buruh menganggap Presiden Jokowi telah berlaku zalim.

"Kawan-kawan, Presiden Jokowi telah melakukan penzaliman terhadap kaum buruh, mereka tidak melibatkan elite-elite buruh, tapi hanya melibatkan pengusaha-pengusaha yang menyokongnya," kata Wakil Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Sutrisno dalam orasinya di atas mobil komando, Rabu (15/1/2020).

Sutrisno mengatakan aturan-aturan yang termuat di Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja bertentangan dengan aspirasi buruh. Menurutnya, aturan tersebut lebih banyak merugikan buruh.

"Ya intinya gini... lewat omnibus law itu kan memang poin-poin itu kan ada peraturan yang upah buruh itu bakal dihitung jam, itu kita tidak terima," jelas Sutrisno.

Pihaknya juga menegaskan, jika aspirasi ini tidak diindahkan oleh pemerintah, buruh siap melakukan aksi yang lebih besar lagi.

"Tanggal 20 bulan ini kita akan buat aksi lebih besar lagi di gedung DPR," ujarnya.

Pantauan detikcom, sejak pukul 14.34 WIB, buruh telah meninggalkan kawasan Taman Pandangan Istana menuju kawasan Patung Kuda. Di kawasan tersebut beberapa buruh terlihat istirahat memasuki kawasan Monas untuk membubarkan diri.

https://news.detik.com/berita/d-4860...h-dihitung-jam

Buruh bersatu tak terkalahkan! emoticon-Belgia emoticon-Shakehand2
soljin7
sebelahblog
4iinch
4iinch dan 3 lainnya memberi reputasi
2
1.1K
36
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.6KThread41.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.