Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

Sinyooo96Avatar border
TS
Sinyooo96
Kerugian investasi Rp10 T, pemerintah harus waspadai dampak sistemik.
Kegagalan tata kelola investasi di dua perusahaan asuransi BUMN, yakni Jiwasraya dan Asabri yang disebut mencapai puluhan triliun rupiah, disebut pengamat bisa berdampak sistemik. Pemerintah pun diminta membuat aturan baru yang memasukkan industri asuransi dalam skema penyelamatan.

PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) kini dirundung kerugian yang diduga mencapai Rp10 triliun karena pengelolaan investasi berupa saham yang mengalami penurunan nilai.

Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo, menduga persoalan penurunan nilai investasi tersebut sudah cukup lama dan kini tengah diselidiki Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Pakar investasi, Irvan Rahardjo, mengatakan sebagai perusahaan asuransi sosial milik negara semestinya Asabri tidak perlu berinvestasi saham. Sebab tidak ada kewajiban Asabri untuk memberikan 'return' besar kepada pemegang manfaat.

"Saya juga nggak tahu motif kenapa mereka mau main di investasi itu. Karena sebetulnya Asabri tidak bersifat komersial, sehingga tidak seharusnya bermain saham yang spekulatif. Karena pendapatan mereka dari APBN," ujar Irvan Rahardjo kepada BBC, Selasa (14/01).

Setidaknya ada 13 investasi saham yang sempat dimiliki Asabri. Tapi data Bursa Efek Indonesia per 13 Januari 2020 menunjukkan, delapan dari 13 saham itu memberikan return negatif.

Bahkan, kata Irvan, belasan investasi saham itu sempat masuk daftar cekal karena dianggap tidak kredibel oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Ada ketentuan dalam aturan OJK mengenai batas maksimal investasi untuk tiap jenis instrumen dan harus punya rating yang baik," imbuhnya.

Kegagalan investasi seperti ini, dari pengamatannya juga terjadi pada Jiwasraya hingga akhirnya mengalami gagal bayar kepada para nasabahnya.

"Dalam kasus Jiwasraya, mereka mungkin sudah menjanjikan high return kepada pemegang polis, jadi harus mencari investasi yang juga memberikan high return."

Menurut Irvan, apa yang terjadi pada dua perusahaan asuransi BUMN itu tak lepas dari kendornya pengawasan oleh pemerintah dan lemahnya penegakan hukum.

"Sekalipun sudah ada peraturan, tapi penegakannya lemah," tukasnya.

Gara-gara persoalan ini, kepercayaan publik terhadap perusahaan asuransi milik negara bisamelorot tajam dan kemungkinan beralih ke asuransi swasta karena dianggap lebih memberikan jaminan.

Tak cuma itu saja, Irvan memprediksi jika masalah Jiwasraya dan Asabri tak kunjung diselesaikan bisa berdampak sistemik ke sejumlah perusahaan asuransi lainnya.

"Saat ini di beberapa perusahaan asuransi swasta mengalami surrender yaitu nasabah besar menarik polis asuransi mereka. Ini yang bisa berdampak sistemik, karena ada efek domino."

"Yang harus diwaspadai ketika menebus polis itu, pihak asuransi dalam keadaan tidak punya likuiditas karena sudah ditanamkan ke saham."

Karena itu ia menyarankan pemerintah yakni Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) membuat aturan baru yang memasukkan industri asuransi dalam skema penyelamatan keuangan yang berdampak sistemik.

"Selama ini asuransi tidak pernah mereka perhitungkan dalam simulasi memperkirakan sistem keuangan yang berdampak sistemik," tukasnya.


Sumber : https://www.bbc.com/indonesia/indonesia-51109446
sebelahblog
4iinch
4iinch dan sebelahblog memberi reputasi
2
432
6
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.8KThread41.4KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.