Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

portaljabarAvatar border
TS
portaljabar
Pengamat: Penggeledahan KPK Jangan Sampai Langgar HAM
Pengamat: Penggeledahan KPK Jangan Sampai Langgar HAM
JAKARTA,- Upaya lanjutan yang dilakukan okeh KPK terkait dugaan kasus korupsi oleh oknum Komisioner KPU dan pihak lain termasuk dari Partai Politik disoroti oleh Prof Dr Agus Surono.

Pakar Hukum Pidana dan Guru Besar Hukum Pidana Universitas Al Azhar Indonesia tersebut menegaskan bahwa perlu lanjutan pelaksanaan upaya paksa KPK karena hal itu merupakan kewenangan lembaga tersebut.

"Upaya paksa tetap harus dalam batas dan wewenang hukum yang berlaku. Hal tersebut sangat diperlukan untuk menghindari tumpang tindih mekanisme pelaksanaan upaya paksa penggeledahan sebagai pemicu adanya Praperadilan" ujar Prof Agus Surono Dijelaskan lebih lanjut oleh Agus, bahwa upaya KPK harus sesuai dengan prinsip-prinsip hukum acara pidana untuk memberikan perlindungan hukum terhadap mereka yang tidak ada hubungannya dengan perbuatan individual para pelaku.

"Pelaksanaan lanjutan Upaya Paksa berupa Penggeledahan maupun Penyitaan harus mengedepankan prinsip prudent atau prinsip kehati-hatian agar tidak melanggar hak asasi orang lain" imbaunya. (nie/*)


Sumber : Portaljabar.net


nomorelies
sebelahblog
4iinch
4iinch dan 2 lainnya memberi reputasi
3
447
12
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.2KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.