ayic222Avatar border
TS
ayic222
Prihatin Kondisi Suami, Istri Anggota DPRD Jember Bawakan Rantang Makanan
Prihatin Kondisi Suami, Istri Anggota DPRD Jember Bawakan Rantang Makanan


SuaraJatim.id - Akibat tidak ada alokasi anggaran rapat yang dicairkan Pemkab Jember, anggota DPRD Jember mendapat asupan makanan dari rumah. Bahkan, istri-istri anggota DPRD Jember berbondong-bondong mengantarkan makan siang untuk suami mereka.

Dari pantauan Suara.com, istri anggota DPRD Jember ada yang menenteng tas kain berisi rantang dan kresek kerupuk. Mereka masuk ke ruang Komisi C gedung dewan saat jam makan siang. Kemudian mereka duduk di samping suami masing-masing dan mulai menyajikan hidangan.

"Masak sop, menunya sangat sederhana sekali," kata Yuniarti Puji Astuti, istri Ketua Komisi C DPRD Jember David Handoko Seto pada Senin (13/1/2020).

Dia mengatakan merasa prihatin DPRD Jember tidak memiliki anggaran, bahkan untuk hidangan rapat kerja suaminya. Di antara para istri dewan kemudian kompak mendukung kerja suami mereka dengan mengantarkan makanan.

Yuniarti menjelaskan saat suaminya menjabat di periode sebelumnya, permasalahan makanan tak pernah menjadi soal. Berbeda dengan kali ini yang membuatnya khawatir akan asupan makanan dan kesehatan suaminya.

"Periode pertama semua tercukupi, tidak perlu tanya sudah makan atau belum. Yang sekarang agak memprihatinkan," kata dia.

Demikian juga Iffah Nurdian istri dari anggota DPRD dari Partai Demokrat Agusta Jaka Purwana yang menyayangkan tak adanya hidangan rapat meski tak keberatan memasak makanan untuk suaminya. Akan mengirim makanan setiap hari, Iffah hari ini membawa masakan baby cumi yang sangat pedas dan paru goreng.

"Karena memang nggak ada jatah, seharusnya ada jatah. Sepanjang jadi dewan baru hari ini kirim makanan. Tapi nggak masalah antar setiap hari, kalau enggak kasihan bapak," kata Iffah.

Staf Sekretariat DPRD Jember Hidayat mengatakan pihaknya kini hanya bisa menyuguhkan teh dan kopi untuk rapat dewan. Lantaran hanya teh dan kopi itu sisa stok hasil belanja anggaran tahun sebelumnya.

Sementara Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jember tahun 2020, belum disepakati hingga macetnya beberapa program belanja. Hidayat mengatakan mereka tidak bisa mengandalkan uang pribadi karena terbatas jumlahnya.

"Tidak bisa menggunakan dompet pribadi karena terbatas," kata dia.

Untuk diketahui, sebelumnya Anggota DPRD Jember Siswono mengatakan kucuran anggaran untuk operasional DPRD Jember berhenti sejak digelar rapat paripurna yang menyepakati pelaksanaan angket pada akhir tahun 2019.

Diakuinya terlambatnya pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020 juga menjadi bagian penyebab kurangnya anggaran daerah.

"Tapi kenapa yang di eksekutif jalan di DPR tidak. Ini sama-sama lembaga negara," kata Wakil Ketua Panitia Angket DPRD Jember itu.


Berita sebelumnya...

Kisah Warga yang Bagikan Nasi Bungkus untuk DPRD Jember Saat Rapat Angket


Pria bernama Kustiono Musri (58) mengaku kasihan melihat adanya peserta rapat perempuan yang tidak mendapat hidangan.

SuaraJatim.id - Buntut keterlambatan pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jember Tahun 2020 dirasakan kalangan anggota dewan daerah tersebut. Lantaran, dalam rapat Panitia Angket Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember tidak tersedia konsumsi karena tidak mendapatkan anggaran dari pemkab.

Hal itu membuat seorang warga tergerak membagikan nasi bungkus, setelah melihat adanya peserta rapat perempuan.

Pria bernama Kustiono Musri (58) mengaku kasihan melihat adanya peserta rapat perempuan yang tidak mendapat hidangan. Meski tersedia kopi dan teh, namun diamatinya peserta rapat wanita tidak meminumnya.

"Realitas sidang, ada anggota wanita (mungkin) biasanya enggak ngeteh, enggak ngopi, walau ada teh dan kopi tidak tersentuh. Saya spontan terinspirasi beli air mineral, saya bagikan," kata Kustiono, Kamis (9/1/2020).

Dia mengaku menggunakan uang pribadi untuk membeli tiga dus air mineral ukuran 600 ml. Air minum dibagikannya untuk peserta, termasuk anggota DPRD.

Tak hanya minuman, Kustiono kemudian menelepon seorang gurunya meminta dibuatkan nasi bungkus. Setelah datang, 50 bungkus nasi dengan lauk mie goreng dan telur itu dibagikan ke peserta rapat.

"DPRD makan atau tidak silahkan, karena menunya sangat sederhana, ternyata banyak yang bersedia," cerita Kustiono.

Untuk diketahui, Panitia Angket DPRD Jember yang ditetapkan pada akhir tahun 2019 sering menggelar pertemuan dengan berbagai pihak. Pembagian hidangan dilakukan Kustiono dalam rapat Tim Angket, yang mengundang Bank Indonesia (BI) Jember, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jember, polisi, dan pakar hukum, Senin (6/1/2020).

Ketua Yayasan Pendidikan Raudlatul Mutaalim (Yasrama) di Kecamatan Patrang, Jember, itu menyatakan dukungan pada DPRD Jember untuk melaksanakan fungsi pengawasannya melalui angket. Dia juga mengaku sebelumnya aktif mendorong Legislatif Jember menggunakan hak interpelasi hingga bergulir ke angket.

Dalam pengamatannya, penataan birokrasi di Jember dalam kepemimpinan Bupati Faida tidak bagus. Hal itu didukung surat rekomendasi agar Bupati Faida membatalkan 17 keputusan untuk pejabat di bawahnya, mencabut 30 Peraturan Bupati (Perbup) dan menindaklanjuti surat dari Kemendagri yang sebelumnya sudah dikirimkan ke Bupati Faida.

Sebelumnya Anggota DPRD Jember Siswono mengatakan kucuran anggaran untuk operasional DPRD Jember berhenti sejak digelar rapat paripurna yang menyepakati pelaksanaan angket, akhir tahun 2019. Diakuinya terlambatnya pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020 juga menjadi bagian penyebab kurangnya anggaran daerah.

"Tapi kenapa yang di eksekutif jalan di DPR tidak. Ini sama-sama lembaga negara," kata Wakil Ketua Panitia Angket DPRD Jember itu.

Dia juga meminta agar Kustiono tidak lagi menyumbang konsumsi rapat karena konteksnya sarat politisi. Pihaknya bertekad menggunakan urunan anggota DPRD untuk menciptakan proses angket yang alami.

Selain Sabotase Mik, DPRD Jember Menduga Ada yang Ganggu Kerja Tim Angket
Wakil Ketua Tim Angket DPRD Jember Siswono menceritakan kejadian mikrofon mati dalam pertemuan Tim Angket DPRD Jember tidak hanya sekali.


SuaraJatim.id - Wakil Ketua Tim Angket Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember Siswono membanting mikrofon duduk yang terletak di meja ruang Komisi C Gedung DPRD Jember pada Rabu (8/1/2020).

Hal itu dilakukannya saat menerima aduan kelompok masyarakat peduli adat yang melaporkan dugaan politisasi pembagian kartu asuransi nelayan di Jember. Mikrofon dibantingnya ke depan karena tidak berfungsi saat dibutuhkan untuk berdialog dengan kelompok masyarakat.

Bahkan dia mengatakan matinya mikrofon sebagai bentuk sabotase pada kerja Tim Angket DPRD Jember yang dibentuk akhir tahun lalu itu. Lantaran, sudah dua kali Tim Angket menemui tamu, ketika mikrofon duduk di ruang pertemuan tiba-tiba tak berfungsi.

"Ya, itu ya (sabotase). Karena ini terjadi di setiap ruang," kata anggota DPRD Jember dari Fraksi Gerakan Indonesia Berkarya.

Dia menceritakan kejadian mikrofon mati dalam pertemuan Tim Angket DPRD Jember tidak hanya sekali. Melainkan juga telah terjadi pada pertemuan sebelumnya, ketika mereka mengundang Bank Indonesia (BI) Jember, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jember dan Tim Saber Pungli Polres Jember.

Siswomo juga mengancam akan mengumpulkan dan membakar seluruh mikrofon bila kejadian yang sama terulang lagi dalam rapat Tim Angket DPRD Jember.

"Tidak lazim, ketika tamu datang mikrofon secara teknis ini sudah tidak bisa, jadi ribet," kata dia.

Tidak adanya hidangan konsumsi dalam rapat juga, menurut Siswono, menjadi cara pihak tertentu agar kerja Tim Angket DPRD Jember terganggu. Untuk diketahui, tak adanya konsumsi rapat di Gedung DPRD Jember disebabkan belum disahkannya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jember tahun 2020.

Tim Angket dibentuk DPRD Jember dalam dua kelompok kerja (Pokja) yang masing-masing memiliki wilayah penyelidikan. Mereka memiliki waktu 60 hari untuk menyelidiki dugaan pelanggaran oleh jajaran Pemkab Jember di bawah kepemimpinan Bupati Faida.

Pokja pertama menyelidiki dugaan pelanggaran Keputusan Bupati dalam pengaturan Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja (KSTOK). Pokja kedua sebagaimana yang dilakukan Siswono, menyelidiki dugaan pelanggaran dalam pengadaan barang dan jasa oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Jember.

sumber 1
sumber 2
sumber 3

Kena imbas karena rame rame goyang bupati jember... Cewek saketih..
emoticon-Ngakak
sebelahblog
4iinch
tien212700
tien212700 dan 4 lainnya memberi reputasi
5
1K
13
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.