pegangsaanAvatar border
TS
pegangsaan
Berkaca Kasus Century, Nasabah Cemaskan Pembentukan Pansus Jiwasraya

JawaPos.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI) saat ini mewacanakan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelesaikan persoalan gagal bayar nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Namun, nasabah  Jiwasraya menolak terhadap pembentukkan Pansus tersebut karena trauma pada kasus Bank Century yang hingga kini tidak menemui kejelasan.


Salah satu nasabah Jiwasraya, Budi Setiyono menolak pembentukkan Pansus. Karena trauma dengan kasus Bank Century yang menelantarkan kepentingan nasabah, dan banyak nasabah yang tidak dibayar.

“Kita sih inginnya orientasi penyelesaian nasabah kepada pengembalian uang kita. Ini kan mau dibentuk pansus, kita malah khawatir seberapa efektif mengembalikan uang nasabah,” ujarnya saat dihubungi oleh JawaPos.com, Senin (13/1).

Pembentukkan Pansus Jiwasraya, kata dia, sudah seharusnya jajaran DPR dapat berkoordinasi dengan pemerintah dan Kejaksaan dalam mengawal upaya penyelamatan Jiwasraya. Bukan malah menjadikan kasus korupsi yang merugikan negara lebih dari Rp 13,7 triliun ini sebagai komoditas politik.

“Percuma pansusnya dibentuk, kita lihat dulu di kasus century pengembalian uang nasabah ngga sepenuhnya kembali. Ini khawatir hanya gardu politik. Apapun penanganan kasus ini jangan sampai hilang fokus. Ribut politiknya. Tapi masalah penegangan hukum ditindak,” tuturnya.

Sementara, mengenai dirinya enggan menyebutkan jumlah klaim sebagai pemegang polis nasabah Jiwasraya. Dirinya hanya meminta agar pemerintah dan Jiwasraya berkomitmen untuk mengembalikan dana nasabah secara penuh. “Kalau itu, tidak perlu disebutkan lah,” ucapnya.

Sebagai informasi, saat ini Kejaksaan Agung masih menyidik dugaan korupsi Jiwasraya yang terjadi pada periode 2013-2017. Untuk mengusut kasus ini, Kejaksaan Agung pun telah menggadeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mendalami 5.000 transaksi yang dilakukan manajemen sejak 2009 – 2018.

Dan untuk membongkar kasus ini, jajaran Kejaksaan Agung juga telah melakukan pencekalan mulai dari: Mantan Direktur Utama Jiwasraya, Hendrisman Rahim; Mantan Direktur Keuangan, Hary Prasetyo; Mantan Direksi Pemasaran, De Yong Adrian; General Manager Keuangan dan Produksi Jiwasraya; Syahmirwan; Mantan Kepala Divisi Investasi Jiwasraya, Agustin Widhiastuti; Pegawai Jiwasraya, Mohammad Rommy.

Tak hanya itu, Kejaksaan Agung juga membidik sejumlah pelaku pasar modal yakni Heru Hidayat dan Benny Tjokrosaputro yang ditengarai turut memiliki andil besar dalam kasus korupsi Jiwasraya.


sumber
eriksa
sebelahblog
4iinch
4iinch dan 9 lainnya memberi reputasi
10
5.1K
65
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.7KThread40.8KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.