Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

  • Beranda
  • ...
  • UKM
  • Pengetahuan dan istilah dasar dalam Ekspor dan Impor barang

backspace00Avatar border
TS
backspace00
Pengetahuan dan istilah dasar dalam Ekspor dan Impor barang
 Pengetahuan dan istilah dasar dalam Ekspor dan Impor barang

Di era perdagangan global sekarang ini arus barang keluar dan masuk sangat cepat. Oleh karena itu pelaku usaha dituntut
untuk mempunyai pengetahuan yang luas mengenai prosedur eksport dan import, kepabeanan, shipping atau perbankan sekalipun,
dan semuanya ini saling berkaitan satu sama lainnya dan kegiatan ini sangat tidak mudah, karena kegiatan ini melibatkan banyak pihak.

Belum lagi perbedaan interpretasi dengan pihak-pihak yang di luar negeri tentunya hal seperti inilah yang membuat kegiatan export
dan import menjadi sulit untuk dimengerti oleh orang awam, rangkuman pengetahuan dasar eksport import dan beberapa istilah pada
umumnya di bawah ini bisa menjadi acuan utuk anda,


Syarat - syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi Importir :

Berbadan hukum
Mempunyai SIUP
Mempunyai IU/IUI
Mempunyai NPWP
Mempunyai TDP
Mempunyai NIK
Mempunyai API (Angka Pengenal Impor)


Istilah dasar dalam EKSPORT dan IMPORT


Shipper : Shipper adalah Exporteer atau si Pengirim barang.
FCL : Full Container Loaded adalah jenis pengiriman barang dengan menggunakan container.
LCL : Less than Container Loaded adalah jenis pengiriman barang tanpa menggunakan container dengan kata lain parsial.
Consignee : Consignee adalah Importeer atau si Penerima barang. Nama dan alamat lengkap Consignee harus tertulis jelas didalam dokumen2 lainnya.
Notify Party : Notify Party adalah pihak kedua setelah Consignee yang berhak untuk di beritahu tentang adanya suatu pengiriman dan penerimaan barang export / import.
Packing List : Daftar Rincian barang secara mendetail yang berisikan nama Shipper, Consignee, Notify Party, Nama Vessel & Voy, Dimensi Barang, Gross Weight dan Net Weight per Item barang maupun total keseluruhan, Jumlah barang.
Bill Of Lading : atau bisa di singkat dengan B/L, bukti pengiriman barang dan pengambilan barang
Shipping Mark & Number : Shipping Marks & Number adalah jumlah carton dan tanda pengiriman yang tercantum di kemasan barang.
F.O.B : Free On Board. Metode Pembayaran di pelabuhan bongkar baik itu Harga Barang (Nilai Commercial Invoice), Asuransi (Insurrance) dan Biaya Pengiriman (Freight).
Description of Goods : Adalah perincian barang. Description of Goods ini terdapat didalam Packing List (Lengkap) dan Bill Of Lading
PIB : Pemberitahuan Impor Barang
P.E : Persetujuan Export
ETD : Estimation Time of Departure adalah perkiraan waktu keberangkatan Kapal
ETA : Estimation Time of Arrival adalah perkiraan waktu kedatangan Kapal
CY :Container Yard yaitu mode pengiriman dari Tempat Penumpukan Peti Kemas Negara asal sampai ke Tempat Penumpukan Peti Kemas Negara tujuan
CFS : Container Freight Station yaitu mode pengiriman dari Gudang LCL Negara asal sampai ke Gudang LCL Negara tujuan.
P.O.L : Port Of Loading = Pelabuhan Muat
P.O.D : Port Of Discharge = Pelabuhan Bongkar
SPJK (M, H) : Surat Persetujuan Jalur Kuning (Merah , Hijau)., (Yellow (Red, Green) channel order.)
SPJM : Surat Pemberitahuan Jalur Merah
SPPB : Surat Persetujuan Pengeluaran Barang.
TPS : Tempat Penimbunan Sementara (A temporary warehouse for import cargo.)

Pihak terkait yang akan terlibat langsung dalam kegiatan ekspor impor adalah ;
Eksportir, Importir, Bank, Bea Cukai, EMKL/U atau PPJK, Shipping Company, Surveyor, Asuransi, Depperindag.

Bagi anda yang memerlukan jasa forwarder kami, monggo, bisa dilihat profilenya di bawah ya,
Jasa Freight Forwarder dan Jasa Undername
Diubah oleh backspace00 29-08-2017 14:45
0
7K
12
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
UKM
UKMKASKUS Official
14.8KThread3.4KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.