valkyr7Avatar border
TS
valkyr7
Resmi Berlaku di Depok, Pemilik Mobil yang Tak Punya Garasi Didenda Rp 20 Juta


DEPOK, KOMPAS.com - Masyarakat Kota Depok yang hendak memiliki mobil kini wajib menyediakan lahan parkir atau garasi.

Hal itu karena, saat ini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok baru saja mengesahkan perda terbaru tentang penyelenggaraan Bidang Perhubungan.

Wakil Wali Kota Depok, Pradi Supriatna mengatakan, Perda yang masuk dalam revisi Perda Nomor 2 tahun 2012 itu mengatur tentang kepemilikan garasi bagi pemilik mobil di Kota Depok.

"Banyaknya masyarakat yang mengeluhkan kondisi mobil parkir hingga memakan badan jalan, Pemerintah Kota Depok akhirnya merevisi Perda tentang Penyelenggaraan Bidang Perhubungan," kata Pradi saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (9/1/2020).

Pradi adanya Perda baru ini adalah upaya untuk menekan banyaknya warga yang memarkirkan kendaraan dengan sembarang di Kota Depok.

"Lebih kepada ketertiban sih, fasilitas umum dan sosial kan memang bukan untuk lahan parkir, harus ada garasi sendiri untuk memarkirkan kendaraannya," ujar Pradi.

Pradi mengatakan, raperda itu sudah diusulkan sejak bulan Juli 2019 dan kini perda tersebut telah disahkan untuk kemudian akan dibahas lebih lanjut terkait mekanisme pelaksanaannya.

Diberitakan sebelumnya, di dalam revisi Perda Nomor 2 tahun 2012 ini, sanksi bagi warga yang memarkirkan mobilnya sembarangan akan dikenakan denda maksimal sebesar Rp 20 juta.

Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok, Dadang Wihana mengatakan, belum bisa membeberkan terkait sanksi dan mekanisme pelaksanaan perda tersebut.

"Kami sudah ada formula-formulanya, tetapi belum bisa dipublish dulu," kata Dadang.

https://megapolitan.kompas.com/read/...-didenda-rp-20


Depok memang luar biasa.. emoticon-Malu (S)

Udah d suruh dengerin lagu pas macet.. eh masih d palak 20 jt juga.. emoticon-Malu (S)

Tapi terus terang gw setuju kok.. biar kaga pada parkir sembarangan tuh yg punya mobil.. emoticon-Malu (S)


emoticon-Ngakak (S)emoticon-Ngakak (S)emoticon-Ngakak (S)
Diubah oleh valkyr7 09-01-2020 13:48
rastareno18
sebelahblog
4iinch
4iinch dan 55 lainnya memberi reputasi
56
16K
246
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.