Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

the.commandosAvatar border
TS
the.commandos
Pelaku Ngaku Ustaz & Jual Ayat, Kesaksian Korban Tertipu Perumahan Fiktif dan Syariah
TRIBUNJAKARTA.COM, PONDOK AREN - Dari tukang dukuh, rambutan, penjahit, terbuai perumahan murah subsidi dan syariah, penipunya ngaku ustaz sampai menjual ayat.

Rumah dan apartemen syariah Amanah City Superblock yang digarap dan dijanjikan PT Wepro Citra Sentosa berlokasi di Kabupaten Maja, Banten, ternyata fiktif.

Total ada ribuan orang dengan berbagai latar belakang tertipu dalam kasus perumahan merah subsidi dan syariah.


Janji rampung pada akhir 2018, sampai Desember 2019 ini tak menemukan kejelasan.

Moch Arianto, Suswanto, Cepi, dan Supikatun ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.


Korban Sampai Gadai Motor

Setelah kasus ini terungkap, muncul kesaksian dari korban seperti Siti Fatimah Amorawati (41).

Siti tertarik dengan perumahan tersebut lantaran harga yang murah dan terlihat meyakinkan.


Utamanya setelah melihat kantor pemasarannya yang mewah dan berada di kawasan elite.

"Awalnya lihat dari brosur, karena murah jadi tertarik, lalu saya datangi kantornya di Bintaro."

"Juga di ruko bagus sehingga semakin tertarik," ujar Siti saat dihubungi TribunJakarta.com, Selasa (17/12/2019).

"Pada akhirnya saya kasih booking fee Rp 2 juta atas nama suami saya," ungkap dia.

Siti bahkan sampai menjual motornya untuk membayar booking fee itu demi mewujudkan harapan besar memiliki rumah.

"Motor lama itu dijualnya 2017, karena beli rumahnya 2017," jelasnya.

Siti sempat diajak untuk melihat lokasi perumahan.


Namun pihak pengembang mengatakan lokasinya akan berubah karena satu dan lain hal.

Di situ keraguannya muncul.

"Korban pernah diajak ke lokasi pembangunan untuk memilih lokasi rumah," beber Siti.

"Saat kita diajak kesana lagi ternyata lokasinya pindah lagi dengan alasan lain satu hal, dan saya mulai curiga," kata dia.

Sampai 2018, pembangunan perumahan yang dijanjikan tak kunjung terlihat progresnya.

Siti pun menggugat dan meminta balik booking fee.

"Mereka bilang uangnya cair tunggu sampai enam bulan, kemudian diundur lagi sampai April 2019."

"Saat April ke kantornya dijanjiin lagi Oktober 2019, saat saya ke sana bulan Oktober ternyata kantornya sudah tutup," ujarnya.

Harapan Siti kandas, rumah idamannya berujung kasus penipuan. Ia hanya bisa pasrah.

"Ya maunya uang kembali, tapi kalau enggak kembali bukan rejeki, mereka bilang setelah bayar booking fee langsung bayar cicilan pertama."


Tadinya saya seneng mau dapet rumah cicilannya murah, malah jadi begini," jelasnya.

Kantor Pengembang Kosong Melompong

Kantor pemasaran Amanah City Superblock sudah kosong melompong dan tidak ada kegiatan lagi di sana.

Nisad, petugas keamanan kompleks mengungkapkan, kondisi tersebut berbeda saat kantor pemasaran itu awal-awal buka.

Ia tidak terlalu mengingat tahun tepatnya, namun Nisad mengatakan setelah perusahaan pengembang itu mencari pegawai, mereka langsung menyebar brosur.

"Sekitar tiga tahun lalu kali ya, itu habis dia nyari pegawai kan, langsung dia nyebar brosur."

"Nah ramai tuh yang pada datang," ujar Nisad saat ditemui di lokasi, Selasa (17/12/2019).

Perumahan tersebut begitu diminati bahkan sampai penjual buah dan penjahit ikut mengantre untuk membeli perumahan.

"Itu banyak banget yang datang malah ada yang saya tanya, katanya tukang buah tukang dukuh, rambutan."

"Saya tanya juga ada yang tailor, tailor di Ciputat katanya," ujarnya.

Nisad tidak tahu bagaiman nasib orang-orang yang dahulu berebut rumah murah bersubsidi dan syariah itu.

Ia hanya tahu saat kantor pemasaran itu tutup sejak sekira Juli 2019, masih ada para pembeli yang datang hendak mencari informasi.

Kantor pemasaran berlokasi di sebuah kompleks ruko di bilangan Jalan Boulevard Bintaro Jaya, Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Gedung empat lantai yang cukup mewah itu terlihat sepi dan tidak ada kegiatan.

Di pelataran kantornya tidak terlihat ada kendaraan satupun.

Saat dilihat dari pintu kacanya yang terkunci, bagian dalam gedung pun tidak ada penghuni ataupun pekerjanya.

Hanya terlihat sofa, kursi plastik, dispenser, dan ada beberapa puntung rokok dan cangkir.

Di bagian depan gedung itu terdapat pengumuman yang dipasang di papan styrofoam.

"Pengumunan, Bagi pihak2 yg berurusan dengan PT Wipro & Yayasan AMANAH dpt menghubungi:
1. Dirut (Siswanto) 0877 7504 3097
2. Komisaris (Ariyanto) 0813 1615 8878
3. Keuangan (Heri) 0858 8149 0063
4. Marketing (Cepy) 0852 1031 1145
Atau ke rumah Bapak Abdul Aziz (Bapaknya Ariyanto) Jalan Kuricang Raya nomor 7 Bintaro
Atau menghubungi pengacara PT Wipro: Jalan Indramayu nomor 117 Menteng, Jakarta Pusat
Cc: Yudi Hermawan," tertulis dalam papan pengumuman itu.


Pelaku Ngaku Ustaz Sampai Jual Ayat

Cepi, salah satu tersangka penipuan berkedok perumahan syariah fiktif, mengaku sebagai tokoh agama saat merayu korban.

Hal itu diungkapkan seorang korban penipuannya bernama Rekimah Cindra Rusni.

"Kami percaya karena dia ustaz. Dia pakai ayat-ayat juga waktu menawarkan rumah itu," kata Rekimah di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (16/12/2019).

Menurut Rekimah, Cepi kerap mengingatkan dirinya tentang dosa jika membeli rumah secara kredit.

Tak hanya itu, Cepi juga menjajikan rumah yang akan dibangun di kawasan Maja, Lebak, Banten, berbasis syariah.

"Contohnya, dia bilang nanti ada kolam renang laki-laki dan perempuan. Jadi dipisah gitu," ujar Rekimah.

Dengan semua bujuk rayu Cepu, Rekimah akhirnya mau memesan rumah syariah fiktif yang dijanjikan.

"Saya pesan tiga, yang satu apartemen. Sudah habis kira-kira Rp 99 jutalah," tuturnya.


Dari hasil menipu 3.680 korbannya, para tersangka meraup untung hingga Rp 40 miliar.


Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono menjelaskan, para tersangka menjanjikan korbannya perumahan berbasis syariah.

Sejumlah tipu daya yang digunakan adalah mengatakan jika rumah itu dibanderol dengan harga murah dan tanpa riba.

"Kemudian mereka (tersangka) juga membuat brosur, mengadakan gathering, dan membuat rumah contoh sehingga masyarakat tertarik," ujar Gatot.

"Korban dijanjikan sudah terima kunci pada Desember 2018. Faktanya tidak kunjung diberikan," lanjut dia.

Dari barang bukti spanduk yang diamankan polisi, perumahan fiktif itu bernama Amanah City Superblock.

Para tersangka menjanjikan korbannya rumah di kawasan Maja, Lebak, Banten.

Buat Bayar Karyawan

Empat orang sindikat mafia perumahan syariah fiktif mengaku menggunakan uang hasil menipu untuk berbagai keperluan.

"Pembayaran dari korban digunakan buat bayar gaji karyawan, pembebasan lahan, dan sebagainya," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono, Senin (16/12/2019).

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya akan terus melacak aliran dana tersebut dengan menggandeng PPATK.

Ia juga memastikan keempat tersangka tidak tergabung dalam organisasi mana pun.

"Mereka oknum, tidak terkait organisasi apa pun, dan untuk mencari keuntungan pribadi," ujar dia.

Lebih dari 3.000 orang menjadi korban dari sindikat mafia perumahan syariah fiktif ini.

Para tersangka menjanjikan korbannya rumah di kawasan Maja, Lebak, Banten.

"Ada 3.680 korban dengan total kerugian mencapai Rp 40 miliar," kata Gatot.

Ia menjelaskan, para tersangka menjanjikan korbannya perumahan berbasis syariah.


https://jakarta.tribunnews.com/amp/2...annya?page=all

jangan mau dibohongi gan..


knoopy
sebelahblog
4iinch
4iinch dan 15 lainnya memberi reputasi
16
5.9K
97
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.2KThread41KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.