kripikirAvatar border
TS
kripikir
Dikira Babi, Di Tembak, Ternyata Orang, MATI
اَلسلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُه
Selamat datang di thread ane


Kabar datang dari Banjarnegara, dua orang pemburu membunuh orang yang di kira babi. Dua pemburu ini berinisial AS (45) dan AK (32), keduanya berasal dari Kota Salatiga, Jawa Tengah. Dua pemburu ini pada 21 Desember 2019, pergi ke Desa Pasuruhan, Kecamatan Karangkobar, Kabupaten Bajnarnegara. Dengan niatan untuk berburu babi hutan, dua pemburu ini berburu babi hutan di kebun milik warga. Saat melakukan perburuan di perkebunan milik warga AS dan AK melihat sasaran yang di yakini seekor Babi Hutan di belakang semak-semak, AS mencoba menembak sasaran tersebut. Tetapi saat di dekati, yang tertembak bukanlah Babi Hutan, melainkan Triantoro (51) seorang warga yang sedang berkebun. Di ceritakan saat itu, Tantoro sedang jongkok di balik semak-semak.

Baca Lainnya: Gadis 17 Tahun Nekat Mencuri Pesawat Terbang

Setelah mengetahui mereka salah sasaran, AS dan AK panik. AS dan AK memindahkan jasad Triantoro dari lokasi semula, kemudian menutupi kepala korban dengan daun. Kejadian ini terungkap setelah anak dari koban, mencari korban ke kebun. Akhirnya menemukan jasad korban di kebun, anak korban langsung melaporkan peristiwa ini.

Baca Lainnya: Iklan Ginian ada di Papan Reklame Pinggir Jalan, Warga Malaysia Geram

Orang China Tertipu dengan Produk Palsu Buatan Negaranya Sendiri. Kok bisa?

[url=https://www.kaskus.co.id/thread/5e08646bf0bdb26c0168c550/survei-S E N S O R-membuktikan-saat-natal-penonton-bokep-menurun-tapi-negara-ini-naik]Survei S E N S O R Membuktikan, saat Natal Penonton Bokep Menurun. Tapi Negara ini Naik[/B][/url]


Tidak berselang lama, kedua pelaku AS dan AK berhasil di tangkap oleh Polisi. Saat berburu, keduanya menggunakan senjata rakitan laras panjang dengan peluru tajam. Polisi pun sudah menyita barang bukti berupa dua buah senjata rakitan gagang kayu dengan laras panjang, 12 butir amunisi senjata api kaliber 5,56 milimeter. Pengakuan tersangka, senjata berikut peluru yang digunakan, hasil meminjam dari teman. Akibat kejadian ini AS di jerat Pasal 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12/drt/1951 dan primer Pasal 338 KUHP subsider 359 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati. Sedangkan AK dijerat Pasal 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12/drt/1951.

[B]Baca Lainnya: 5 Gaya Bercinta Cepat Namun Nikmat, Untuk Pasangan yang Tidak Punya Banyak Waktu


Ini menjadi pembelajaran kita semua, jika melakukan hal-hal yang berbahaya harus hati-hati. Belakangan juga banyak kasus penyalah gunaan senjata api, dari anak bupati sampai yang terakhir pemiliki Lamborghini yang menodong anak sekolah. Senjata api bukan untuk terlinat keren maupun seram di jalan, ingat sekali tembak bisa membunuh nyawa.

Spoiler for Sumber:


Terima kasih sudah berkunjung di thread ane
Jika berkenan bisa bantu untuk UpVote (Panah ke atas), Share, dan Rate
Dukung ane agar semangat bikin thread, dengan mengunjungi thread ane lainnya. Jangan lupa tinggalkan jejak
sebelahblog
4iinch
999999999
999999999 dan 44 lainnya memberi reputasi
45
26.4K
159
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
923KThread83.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.