albetbengalAvatar border
TS
albetbengal
Bongkar 'Borok' Jiwasraya, BPK: Laba di 2006, tapi Rekayasa Akuntansi
Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) turut menginvestigasi kasus Jiwasraya. BPK menyebut, Jiwasraya sudah rugi sejak 2006

Demikian dikatakan oleh Kepala BPK Agung Firman Sampurna dalam konferensi pers di Gedung BPK, Jakarta, Rabu (8/1/2020). 



Agung Firman Sampurna mengatakan, Jiwasraya pada 2006 memanipulasi laporan keuangan dari rugi menjadi untung. "Meski 2006 masih laba, tapi itu laba semu akibat rekayasa akuntansi di mana sebenarnya perusahaan rugi," kata Agung. 

Kemudian di 2017 dikatakan Agung, diketahui Jiwasraya membukukan laba Rp 360,6 miliar. Namun kala itu perseroan memperoleh opini tidak wajar akibat ada kekurangan pencadangan sebesar Rp 7,7 triliun. 

Baca juga: Erick Thohir Mau Gabungkan Bisnis Hotel BUMN yang Bejibun


"Jika dilakukan sesuai ketentuan maka perusahaan dinyatakan rugi," ujarnya. 

Kemudian dikatakan Agung, di 2018, Jiwasraya juga membukukan kerugian 15,3 triliun. Hingga September diperkirakan rugi 13,7 triliun. Hingga November 2019, AJs (Asuransi Jiwasraya) mengalami negatif equity Rp 27,2 triliun. 

"Kerugian itu disebabkan karena AJs menjual produk saving plan dengan cost of fund yang tinggi di atas bunga deposito yang dilakukan secara massif sejak 2015," ujarnya. 

"Dana dari saving plan tersebut diinvestasikan ke produk saham dan reksa dana yang berkualitas rendah yang. Hingga berujung gagal bayar," imbuhnya.


https://m.detik.com/finance/moneter/...ospopular_list

Luar biasa dr 2006 emoticon-Matabelo
sempelbener
sebelahblog
4iinch
4iinch dan 9 lainnya memberi reputasi
10
2.1K
38
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.1KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.