AcehOnline2019Avatar border
TS
AcehOnline2019
Ketua DPRA: Aturan Nasional Masih Kangkangi Undang-Undang Pemerintah Aceh


BANDA ACEH – Ketua DPR Aceh, Dahlan Jamaluddin, mengatakan hubungan Pemerintah Aceh dan Pusat saat ini masih terdapat banyak persoalan, seperti konflik regulasi kekhususan Aceh dengan aturan lainnya yang berlaku secara nasional.

Hal itu diungkapkan Dahlan Jamaluddin saat menerima kunjungan Forum Bersama (FORBES) Anggota DPR dan DPD-RI asal Aceh, ke Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) di Ruang Paripurna DPR Aceh, Senin (6/1/2020).

Dalam pertemuan itu, Dahlan menjelaskan, Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2008 tentang Tatacara Konsultasi dan Pemberian Pertimbangan Atas Rencana persetujuan Internasional, Rencana Pembentukan Undang-Undang dan Kebijakan Administratif  yang berkaitan langsung dengan Pemerintah Aceh tidak pernah berjalan dengan baik.

Selama ini, kata politisi Partai Aceh itu, setiap kementerian di Jakarta punya undang-undang sektoral yang berlaku untuk seluruh Indonesia. Tapi di sisi lain, sambungnya, Aceh yang sebagai daerah khusus berdasarkan Perjanjian Helsinki, juga mempunyai kewenangan sendiri di bawah Undang-Undang Republik indonesia Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA).

“Sejatinya, kita sudah bisa mengatur sendiri secara khusus berbagai sektor . Namun tidak bisa berjalan karena banyaknya aturan nasional di luar UUPA yang mengangkangi UUPA,” kata Dahlan.

Menurut Dahlan, dalam peraturan presiden nomor 75 tahun 2008 tersebut diwajibkan adanya konsultasi dengan DPR Aceh jika Pemerintah Pusat ingin melaksanakan hubungan internasional yang berkaitan dengan Aceh. Selain itu, DPR-RI juga diwajibkan untuk berkonsultasi dengan DPR Aceh jika ingin menyusun rancangan undang-undang yang berhubungan langsung dengan Aceh.

“Namun, sampai saat ini aturan itu tidak pernah terlaksana. Seharusnya, tatacara konsultasi ini dimasukkan di dalam Tata Tertib DPR RI. Ini menjadi tanggungjawab kita semua. DPRK, DPRA, DPR-RI, dan juga DPD serta seluruh kekuatan politik Aceh harus bersatu untuk menuntaskan ini. Kalau tidak, perdamaian Aceh yang kita nikmati hari ini menjadi pertaruhannya,” kata Dahlan Jamaluddin.

“Sejatinya kita harus merumuskan konsep bersama tentang kepentingan Aceh, baik itu politik, ekonomi, dan juga kesejahteraan rakyat Aceh, dan harus kita perjuangkan bersama-sama. Forum pertemuan hari ini menjadi signifikan bagi kepentingan bersama tersebut,” tambahnya.


Baca selengkapnya di https://acehonline.co/nanggroe/ketua...merintah-aceh/
muhamad.hanif.2
sebelahblog
4iinch
4iinch dan 3 lainnya memberi reputasi
4
1.5K
19
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.8KThread40.8KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.