ripper23twAvatar border
TS
ripper23tw
Anies Terancam Digugat Warga DKI Gara-Gara Banjir, Kok Bisa?
Jakarta, CNBC Indonesia - Warga DKI Jakarta yang mengatasnamakan Tim Advokasi Korban Banjir DKI Jakarta bersiap menggugat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Mereka mengklaim secepatnya akan melayangkan gugatan kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan karena dianggap merugikan masyarakat akibat banjir di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Diarson Lubis, Sh bersama dua orang dari tim advokasi lainnya yaitu Alvon K. Palma, SH, dan Ridwan Darmawan, SH punya alasan sendiri mengapa melayangkan gugatan tersebut kepada Anies Baswedan.

"Gugatan akan dilakukan secepatnya. Alasannya karena ada hak masyarakat yang merasa dirugikan. (Tergantung dengan klasifikasi dari masyarakat yang dirugikan)," ujar Diarson Lubis kepada CNBC Indonesia di Jakarta, Minggu (5/1/2020).

Menurutnya, Anies dinilai melakukan perbuatan melawan hukum, di mana yang menjadi parameternya adalah undang-undang dan peraturan-peraturan yang ada.

"Perbuatan melawan hukum adalah perbuatan yg bertentangan atau tidak dilakukan sesuai peraturan yang berlaku, soal yang mana dilanggar kami inventarisasi dengan aduan masyarakat, karena masing-masing kelas berbeda akibat yang ditimbulkan," tuturnya.

Tim Advokasi juga menyebut beberapa upaya hukum yang dapat ditempuh diantaranya adalah pengajuan gugatan perdata tuntutan ganti rugi bagi para korban banjir melalui mekanisme Class Action.

"Ganti rugi belum konkret karena kerugian masing masing kelas berbeda beda, ini baru bisa disimpulkan setelah data final. (Finalisasi data) dilakukan awal minggu depan," pungkasnya.

Sebelumnya, Sekelompok orang yang menamakan diri Tim Advokasi Korban Banjir DKI Jakarta, bakal melakukan upaya hukum pada kepada Pemprov DKI termasuk mantan Menteri Pendidikan itu.

"Banjir yang terjadi pada 1 Januari 2020, mengakibatkan hampir seluruh wilayah dan jalan utama di Jakarta tenggelam," ujar tim tersebut dari siaran pers yang diterima CNBC Indonesia, Minggu (5/1/2020).

"Banjir besar kali ini diduga kuat adalah akibat ketidakmampuan dan kelalaian Pemprov DKI cq Gubernur Anies Baswedan dalam pencegahan dan penanggulangan banjir yang mana juga telah mengakibatkan jatuhnya sejumlah korban jiwa dan kerugian materiil yang sangat besar."

"Bagi para warga masyarakat yang merasa dirugikan (terdampak langsung maupun tidak langsung) atas bencana banjir besar Jakarta kali ini dapat memberikan data, nama, alamat, no tlp/HP, KTP DKI, rincian dan perkiraan jumlah kerugian, foto-foto bukti kerugian ... Email ke: banjirdki2020@gmail.com."

Sampai berita ini diturunkan pihak Pemprov DKI Jakarta maupun Gubernur Anies Baswedan belum diminta tanggapan.


sumur

Diubah oleh ripper23tw 05-01-2020 12:26
diamondchest
sebelahblog
4iinch
4iinch dan 3 lainnya memberi reputasi
4
2.6K
36
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.2KThread40.4KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.