Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

hmei72481Avatar border
TS
hmei72481
Viral Dari Garut : Nomor Janda Tersebar,Lampu Merah Diretas Hacker 'Cabul'
Garut - Beragam hal yang viral di media sosial terjadi di tahun 2019 ini. Hal-hal tersebut viral lantaran dianggap aneh, nyeleneh hingga tak lazim dilakukan.

Detikcom merangkum, setidaknya ada dua kejadian yang menjadi viral di media sosial yang berasal dari Kabupaten Garut, yakni tersebarnya puluhan nomor WhatsApp janda hingga lampu merah yang diretas hacker.

Pada bulan Maret 2019, jagat maya khususnya di kalangan warga Garut dibuat gaduh dengan adanya sebuah pesan berantai yang berisi nomor yang disebut milik janda.

Pesan berantai 'nomor WA janda' tersebut tersebar lewat aplikasi perpesanan WhatsApp hingga media sosial seperti Facebook dan Instagram.

Seperti dilihat detikcom, pesan tersebut mencatat puluhan daftar nomor WA janda. "Daftar nomor WA janda di pengadilan agama per-tanggal 12 Maret 2019. Barusan pak Tb Hidayat dari PA," begitu kalimat pembuka dalam pesan berantai tersebut.

Setidaknya ada 33 namun beserta nomor telepon yang tercatat dalam pesan berantai itu. Identitas yang tertera hanya nama seperti Dini, Fitri beserta nomor teleponnya.

Adanya pesan tersebut sontak membuat geger warga Garut. Sebagian warganet mempercayai kebenaran nomor-nomor tersebut. Sebagian lainnya meragukan kebenarannya.

Dalam penutup pesan tersebut, tertera kalimat yang menyatakan bahwa nomor-nomor tersebut bersumber dari Pengadilan Agama Kabupaten Garut.

"Sumber: Humas Pengadilan Agama Kabupaten Garut," katanya.

Saat dikonfirmasi terkait kebenaran hal itu, Humas PA Garut Dihyah Wahyu membantah bahwa pesan tersebut bersumber dari pihaknya.

"Kami memastikan itu tidak bersumber dari kami. Kami tidak pernah mengeluarkan apa pun tentang para pihak," kata Dihyah saat dikonfirmasi detikcom di kantornya, Jalan Suherman, Tarogong Kaler, Senin (25/3/2019).

Menurut Dihyah, pihaknya tidak diperkenankan untuk menyebarkan identitas para pihak yang terlibat di persidangan. "Kami tidak diizinkan dan tidak dibenarkan untuk mengetahui nomor HP (handphone) para pihak," ucap Dihyah.

PA Garut sendiri saat itu langsung menelusuri asal-usul nomor-nomor tersebut. Namun, hingga saat ini mereka belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait kebenarannya.

Detikcom sendiri sempat melakukan penelusuran terhadap nomor-nomor yang tertera. Namun, hampir semua dari nomor yang disebut milik janda itu tidak aktif.

SUMBER DISINI : https://news.detik.com/berita-jawa-b...s-hacker-cabul
sebelahblog
4iinch
4iinch dan sebelahblog memberi reputasi
2
1.5K
3
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.