Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

ivoox.idAvatar border
TS
ivoox.id
Ratna Sarumpaet Bebas Bersyarat


Terpidana penyebaran hoaks atau kabar dusta Ratna Sarumpaet bebas bersyarat dari Lembaga Permasyarakatan Perempuan Kelas II A Pondok Bambu, Jakarta Timur, Kamis (26/12) siang.

"Bu Ratna pulang sekitar pukul 12.00 WIB, saya dan keluarga Bu Ratna tadi menjemput beliau ke lapas," kata kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Desmihardi, di Jakarta, Kamis (26/12).

Permohonan pembebasan bersyarat Ratna Sarumpaet dikabulkan, setelah menjalani dua per tiga masa tahanan atau sejak 15 bulan lalu dari Oktober 2018.

"Kondisinya sehat, dan senanglah mendapatkan kebebasan ini," kata Desmihardi, seperti dilansir antara.

Hanya saja karena pembebasan bersyarat Ratna Sarumpaet, kata dia lagi, dikenakan wajib lapor sebulan sekali ke Lapas Perempuan Pondok Bambu tempat Ratna menjalani hukuman.

Sebelumnya, Ratna Sarumpaet menyampaikan kabar dusta secara sengaja ketika iklim politik yang panas beberapa waktu lalu, tentang penyebab kondisi wajahnya mengalami lebam.

Belakangan, Ratna mengakui lebam tersebut karena pasca-operasi sedot lemak di bagian pipi kanan dan kiri, bukannya akibat kena pukulan dua orang oknum seperti pengakuannya semula.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis dua tahun penjara atas Ratna karena terbukti bersalah telah menyebarkan berita bohong.



alizazet
sebelahblog
4iinch
4iinch dan 3 lainnya memberi reputasi
4
1.1K
22
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.4KThread41.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.