Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

adoekaAvatar border
TS
adoeka
[ byk WISATAWAN yg kreatif diJateng ] Bisnis Judi Online, 9 Warga Tiongkok Ditangkap
Bisnis Judi Online, 9 Warga Tiongkok Ditangkap
Berdasar keterangan warga, mereka tak pernah ke luar rumah.
Sabtu, 23 Agustus 2014, 14:21


ilustrasi wisatawan tiongkok


VIVAnews - Kepolisian Resort Kota (Polresta) Surakarta menangkap sembilan Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok. Mereka melanggar keimigrasian dan diduga akan melakukan bisnis judi online permainan bola di Solo.

Kasat Reskrim Polresta Surakarta, Guntur Saputro, Sabtu 23 Agustus 2014, mengungkapan penangkapan terhadap warga Tiongkok itu dilakukan di sebuah rumah di Jalan Tarumanegara Dalam II No 20, Banyuanyar, Banjarsari, Solo pada Jumat 22 Agustus 2014, sekitar pukul 17.00 WIB.

Keberadaan warga asing di rumah itu, berasal dari informasi yang disampaikan warga sekitar yang curiga dengan keberadaan orang di rumah berlantai dua itu.

"Berdasar informasi itu, kami langsung melakukan penyelidikan dan menanyai sejumlah warga. Menurut keterangan bahwa di dalam rumah itu ada warga asing tapi tidak pernah keluar," kata Guntur.

Sehingga, petugas langsung mendatangi rumah itu untuk mencari tahu terkait kegiatan yang dilakukan oleh warga Tiongkok itu. Namun, ketika akan masuk, ternyata penghuni rumah berusaha menutup pintu dan mencoba kabur.

"Kita semakin curiga dengan adanya tindakan itu. Lantas, petugas masuk dan melakukan pengecekan rumah. Ternyata, di dalam rumah itu ada sembilan warga negasa asing asal Tiongkok," ungkap dia.

Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam ada dugaan bahwa mereka tanpa dilengkapi dokumen keimigrasian yang lengkap. "Dokumen yang tidak lengkap itu meliputi dokumen izin tinggal maupun dokumen perjalanan sesuai dengan Undang-undang Keimigrasian," paparnya.

Sembilan warga asing asal Tiongkok itu adalah Wu Jiang Ling, Wu Jing Tang, Luo Yan Jun, Yang Sion Cen, You Pie, Tian Min Can, Lou Yang, Zhou Lian Hua, dan Yao Wang Qiang. Satu di antaranya adalah perempuan, yakni Zhou Lian Hua.

Berdasarkan keterangan yang dikumpulkan, Guntur mengatakan mereka berencana membuka judi online permainan bola. "Kita masih akan melakukan penyelidikan soal itu. Apakah ada korelasi hubungan antara barang bukti yang ada dengan kegiatan itu," ujar dia.

Sementara itu, berdasarkan pengakuan salah satu warga asal Tiongkok yang ditangkap, Yao Wang Qiang bahwa kedatangannya ke Indonesia menggunakan visa wisata. Kedatangannya ke Solo, karena diperintahkah oleh bosnya di Tiongkok.

"Kegiatannya di sini untuk judi online permainan bola. Hanya saja kegiatan itu belum dilaksanakan," ujarnya.

Kedatangan sembilan warga asing asal Tiongkok ke Solo itu juga ditemani oleh penerjemah bahasa Mandarin asal Singkawang, Kalimantan Barat, bernama Ade Darmawan. Ia disewa oleh rombongan orang asing tersebut selama satu bulan.

"Saya disewa untuk menjadi penerjemah selama di Solo. Saya dibayar sekitar Rp3 juta untuk kerja satu bulan. Tapi ini belum dibayar, malah mereka sudah ditangkap," paparnya.

Menurut keterangan Ade bahwa selain sebagai penerjemah, mereka juga menyuruhnya untuk berbelanja. "Mereka itu sangat tertutup dan rahasia. Yang biasanya menyuruh saya itu cuma yang cewek itu," ujarnya.

Berdasarkan keterangan dari Ade bahwa kegiatan sehari-hari mereka di dalam bangunan rumah itu selalu duduk di depan laptop. "Ya, di depan komputer terus dan handphone," katanya.

http://metro.news.viva.co.id/news/re...gkok-ditangkap

==============

Nyamar jadi polisi 35 WN Tiongkok ditangkap di Semarang & Batam
Reporter : Mustiana Lestari | Senin, 21 Juli 2014 15:30


Merdeka.com - 35 Warga negara Tiongkok dan 21 WN Taiwan ditangkap di Semarang dan Batam. Mereka terlibat dalam kejahatan pemerasan dan pengancaman terhadap pebisnis Tiongkok yang tidak membayar pajak dan korupsi.

"Mereka mendapat kontrakan seakan-akan adalah kantor polisi di China. Mereka mengatakan sedang menangani kasus anda, apabila korban tidak menyerahkan sejumlah uang akan diselidiki," kata Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Kamil Razak di kantornya, Jakarta, Senin (21/7).

Korban yang merasa takut pun menyerahkan sejumlah uang kepada mereka meskipun mereka berada di Indonesia tetap ada perantara pengiriman uang tersebut.

Kasus ini terungkap saat Kedutaan Tiongkok memohon bantuan polisi Indonesia untuk menangkap puluhan warganya yang terlibat pemerasan pada 19 Juli lalu.

Dalam waktu seminggu, polisi mampu menangkap para pelaku tersebut. Kendati begitu polisi sempat mengalami kesulitan. Dari penggeledahan di 6 kota, tak jarang polisi mendapatkan hasil nihil.

"Mereka telah menggunakan sistem canggih setiap kali dilacak (internet) terjadi pantulan pada rumah B, pas digeledah tidak ada, ternyata di rumah A. Mereka sudah belajar dari pengalaman terdahulu," sambung dia.

Dari informasi yang dikumpulkan mereka menggunakan visa ilegal untuk masuk ke Indonesia. Diduga ada orang lokal yang membantu mereka menjalankan aktivitas dan mencari tempat tinggal.

"Kenapa pilih di Indonesia mungkin kontrol kita terhadap para pendatang lemah. Real estate sistem RT-RWnya juga mungkin perlu diimbau kepada masyarakat, pengawasan ekstra ketat terhadap visa kunjungan wisata dan kerja," imbuh Kamil.

http://www.merdeka.com/peristiwa/nya...ang-batam.html

kreatifitas tiada henti yang ditunjukkan oleh para wisatawan tiongkok ini semoga menjadikan jawa tengah menjadi tujuan utama kunjungan berwisata para wisatawan mancanegara lainnya emoticon-Smilie



lokshin.khushin
lokshin.khushin memberi reputasi
-1
10.6K
67
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.1KThread41KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.