Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

gaygeneAvatar border
TS
gaygene
Muncul Imbauan Tidak Ucapkan dan Gunakan Atribut Natal di Kota Blitar




Blitar - Jamaah Ansharusy Syariah (JAS) menyebarkan imbauan tidak mengucapkan Natal dan menggunakan atribut Natal kepada umat muslim di Blitar. Kegiatan ini ternyata tak berizin dan tanpa koordinasi dengan MUI Kota Blitar.

Pantauan detikcom, tampak tujuh anggota JAS melakukan aktivitas itu di Jalan Ahmad Yani Kota Blitar. Dua orang membentangkan spanduk bertuliskan Atribut Natal Haram Untuk Umat Islam. Tolak Atribut Natal Untuk Karyawan Muslim.

Selain itu, mereka juga menyebarkan kertas bertuliskan 4 imbauan kepada kaum muslimin. Yakni, mengimbau muslimin tidak memakai dan menggunakan aksesoris atau atribut mencirikan perayaan Natal kaum Nasrani. Tidak mengucapkan selamat natal kepada orang Kristen/Nasrani. Ini berdasarkam ijma atau kesepakatan ulama kaum muslimin.

Baca juga:Menag Fachrul Razi: Selamat Natal 2019, Hiduplah Sebagai Sahabat


Ketiga, tidak membantu orang Nasrani dalam merayakan Natal. Ataupun ikut mengamankan Misa Natal di tempat peribadatan mereka, karena ini termasuk tolong menolong dalam berbuat dosa. Dan keempat, kepada pemilik usaha, diimbau tidak menyuruh apalagi memaksa para karyawan muslim untuk memakai atribut atau aksesoris yang mencirikan perayaan Natal.

"Kami menjalankan aksi ini berdasarkan fatwa MUI No 56 tahun 2016," kata koordinator aksi JAS Samsul Bahri kepada wartawan, Selasa (24/12/2019).

Penelusuran detikcom, kegiatan ini ternyata tak berizin dari kepolisian dan tanpa koordinasi dengan MUI Kabupaten maupun Kota Blitar. JAS yang beralamat di Jalan Raya Utara 54 Lodoyo Kabupaten Blitar ini hanya menyampaikan informasi secara lisan ke Polres Blitar Kota.

Baca juga:MUI Tegaskan Tak Pernah Terbitkan Fatwa soal 'Selamat Natal'


"Sesuai aturan UU no 9 tahun 1998 tentang menyampaikan pendapat di muka umum, seharusnya ada surat resmi tiga hari sebelumnya. Namun JAS hanya menyampaikan informasi itu secara lisan kemarin. Bagi kami, selama kegiatan itu tidak berlebihan dan menganggu arus lalu lintas kami akan mengamankan sesuai prosedur hukum," jawab Kapolresta Blitar AKBP Leonard M Sinambela kepada detikcom.

Sementara itu, Humas MUI Kabupaten Blitar Jamil Mashadi mengaku kecolongan dengan munculnya aksi JAS itu. Padahal pihaknya bersama tokoh Kristen/Katholik telah menyampaikan kesepakatan yang disaksikan langsung oleh pejabat dari Polres Blitar. Bahwa, MUI Kabupaten Blitar telah menyampaikan ke para pemilik usaha untuk tidak meminta karyawan mengenakan atribut Natal. MUI juga tidak mengeluarkan larangan mengucapkan selamat Natal.

"Kami mengurangi statemen-statemen yang menimbulkan polemik. JAS dalam hal ini tidak berkoordinasi dengan kami. Intinya, mari kita jaga kebersamaan ini dengan penuh kedamaian, di atas segala perbedaan," pungkasnya.



https://m.detik.com/news/berita-jawa...di-kota-blitar
alizazet
sebelahblog
4iinch
4iinch dan 4 lainnya memberi reputasi
5
1.9K
44
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.2KThread41.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.