Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

inalogAvatar border
TS
inalog
DISKUSI MASALAH IMPORT BARANG KE INDONESIA
IMPOR adalah kegiatan memasukkan barang ke dalam daerah pabean, (dengan kata lain memasukkan barang ke Indonesia)

Import secara umum terbagi atas 2 bagian utama yaitu : Import untuk dipakai dan Import Sementara

IMPORT UNTUK DIPAKAI TERDIRI DARI :
1. Barang impor yang dimasukkan oleh perusahaan/lembaga yang memiliki API dan NIK sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Indonesia.
2. Barang impor yang dibawa oleh penumpang, awak sarana pengangkut, dan pelintas batas ke Daerah Pabean pada saat kedatangan wajib diberitahukan oleh pembawanya kepada Pejabat Bea dan Cukai
3. Barang impor yang dikirim melalui yang dikirim melalui pos atau jasa titipan hanya dapat dikeluarkan atas persetujuan Pejabat Bea dan Cukai


Banyak kasus dimana kita sering impor/kirim barang lewat kurir/pos, umumnya pembelian online dan sering tertahan di bea cukai karena tidak dapat menyelesaikan kewajiban kepabeanan seperti yang disyaratkan peraturan yang berlaku.

Untuk itu apabila agan2 yang sering bermasalah dengan impor monggo sharing disini, agar kedepannya tidak ada lagi masalah tanpa melanggar ketentuan yang berlaku.

untuk konsultasi boleh langsung WA, BBM, atau telp saya, mudah2an kita bisa sharing juga untuk mempermudah bisnis agan2 sekalian.

KONSULTASI IMPOR
WA/MOBILE : 081388111360
PN : 5809D5E5

GRATIS GAN.... KITA HANYA SHARING BERBAGI PENGETAHUAN BIAR BERKAH...

0
3.9K
5
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Bisnis
BisnisKASKUS Official
70KThread11.6KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.