Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

NegaraKITAAvatar border
TS
NegaraKITA
Mahfud MD : RI Berhak Ambil Semua Langkah Pertahankan Papua
Spoiler for Mahfud MD:


Spoiler for Video:


Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan pelanggaran HAM di era Jokowi berbeda dengan pelanggaran HAM masa orde baru. Pernyataan tersebut ia sampaikan dalam acara Indonesia Lawyers Club. Apabila pelanggaran HAM pada orde baru terstruktur, maka di zaman Jokowi justru berbeda. Tidak ada pelanggaran HAM yang terorganisir, lebih pada oknum. Tidak ada tragedi besar yang melibatkan pemerintah seperti kasus Tanjung Priok.

"Apakah ada pelanggaran HAM di era Jokowi? Banyak, tetapi polanya sudah berbeda. Kalau dulu di era orde baru itu pelanggaran HAM yang disoroti itu adalah pelanggaran HAM yang sengaja dilakukan oleh aparat terhadap rakyat. Sehingga sifatnya terstruktur dan terencana, jelas objeknya, dan kemudian pemerintahnya menjadi tidak bisa digugat sepertinya,” tandas Mahfud.

Tribunnews[Mahfud MD Sebut di Era Jokowi Banyak Pelanggaran HAM, dengan Pola yang Berbeda dari Orde Baru]

Isu pelanggaran HAM terus bergolak di Papua meski pemerintahan Orde Baru telah berakhir. Tapi sesuai dengan kata Mahfud MD, polanya berubah. Negara tidak akan melakukan pelanggaran HAM secara terorganisir. Namun harus digarisbawahi, Indonesia berhak pula mengambil semua langkah untuk mempertahankan Papua. Hal ini dikatakan Mahfud terkait tuntutan referendum Papua untuk menentukan nasib sendiri dengan referendum atas nama hukum internasional.

Mahfud MD mengatakan bahwa opsi referendum tidak ada bagi Papua. Hal itu didasarkan atas dua hukum. Pertama, konstitusi Indonesia yang menyatakan Papua bagian sah dari Indonesia. Kedua, keputusan Majelis Umum PBB Nomor 2405 pada tahun 1969 yang sudah secara sah menyatakan Papua bagian dari Negara Republik Indonesia.

"Dan berdasarkan ICCPR (International Covenant on Civil and Political Rights/Kovenan Internasional tentang Hak-hak Sipil dan Politik), setiap negara yang sudah berdaulat atas satu wilayah boleh melakukan semua langkah untuk mempertahankan kedaulatannya atas wilayah dan daerah itu dengan segala daya yang dimiliki," ujar Mahfud dalam acara Konferensi Pembangunan Papua di Hotel JW Marriot, Jakarta, Selasa 17 Desember 2019.

CNN Indonesia [Mahfud Sebut RI Boleh Ambil Semua Langkah Pertahankan Papua]

Unik, apakah dalam mengatasi persoalan di Papua, Mantan Menteri Pertahanan era Abdurrahman Wahid ini tidak menggunakan pendekatan dari hati seperti yang dilakukan Gus Dur? Padahal Mahfud MD termasuk kader NU yang memiliki loyalitas dan menghormati mantan presiden RI itu.

Lokadata [Mahfud MD, Kisah dan Loyalitasnya Kepada Gus Dur]

Berdasarkan paparan di atas, kita harus mengakui bahwa perlakuan HAM di era Jokowi jauh lebih baik daripada era orde baru khususnya terkait polemik di Papua. Apabila tidak, maka tidak mungkin Jokowi menang besar di Papua pada tahun 2014. Tidak mungkin pula Jokowi mau memberikan grasi pada tapol Papua di tahun 2015. Tidak mungkin pula Jokowi menang telak dari rivalnya Prabowo di Papua pada Pilpres 2019.

Okezone [DPR Sesalkan Jokowi Bebaskan Tapol Papua]

Pendekatan Jokowi pada rakyat Papua sebenarnya mirip dengan perlakuan Gus Dur di Papua kala itu. Namun Gus Dur yang hanya menjabat kurang lebih dua tahun hingga digulingkan tentu tidak akan mengalami gejolak di Papua yang kini pemerintahan Jokowi rasakan. Saat Gus Dur datang ke Papua, ia berdialog dengan rakyat Papua. Bukankah itu yang sering kali dilakukan Jokowi? Apalagi Jokowi telah berkali-kali mengunjungi Bumi Cendrawasih untuk bertemu dengan masyarakat di sana.

CNN Indonesia [Mengungkap Cara Gus Dur Merangkul dan Dicintai Warga Papua]

Tempo [Tokoh Papua: Dari 7 Presiden, Jokowi Paling Sering ke Papua]

Maka dari itu, penulis berpandangan bahwa wajar kiranya ketika Mahfud yang memiliki hubungan erat dengan alm. Gus Dur mengatakan bahwa negara berhak menggunakan cara apapun dalam melawan separatisme di Papua guna mempertahankan NKRI. Apabila Gus Dur yang telah melakukan pendekatan dari hati tidak dimakzulkan saat itu, andaikan dia terus menjabat hingga masa jabatannya berakhir, maka tidak bisa dipastikan pihak separatis tetap akan diam.

Saat masuk ke dalam pemerintahan Jokowi lah, Mahfud MD melihat kenyataan. Bahwa nyatanya pemerintah tetap harus menggunakan berbagai cara dalam mempertahankan keutuhan NKRI, karena pendekatan dari hati sepertinya tidak cukup dalam meredam pergerakan para separatis di Papua.
Diubah oleh NegaraKITA 19-12-2019 06:43
sebelahblog
4iinch
4iinch dan sebelahblog memberi reputasi
2
737
10
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.1KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.