Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

extreme78Avatar border
TS
extreme78
Eks Lurah Jelambar Kini Jadi Staf Kecamatan Grogol Petamburan
GIF

Jakarta, CNN Indonesia -- Camat Grogol Petamburan Didit Sumaryanta menyebut mantan Lurah Jelambar Agung Tri Atmojo menjadi staf sementara di Kecamatan Grogol Petamburan setelah dicopot dari jabatannya.

Agung dicopot dari jabatan Lurah Jelambar terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam tes pegawai honorer K2 pos Pekerja Penanganan Sarana dan Prasarana Umum (PPSU). Dalam tesnya para pegawai honorer itu diperintahkan masuk ke dalam got. Foto tes para pegawai itu viral di media sosial.

"Sekarang bertugas di kecamatan. Jadi petugas di kecamatan. Untuk pengganti lurah sudah saya tunjuk Sekcam (Sekretaris Kecamatan) menjadi Plh untuk melaksanakan tugas sehari-hari di Jelambar," kata Didit di Jakarta, Selasa (17/12).


Didit mengatakan Agung yang kini menjadi bawahannya langsung masih dalam proses pemeriksaan atas pelanggaran hukum disiplin aparatur sipil negara (ASN).

Namun Didit tak bisa memastikan berapa lama proses pemeriksaan akan berlangsung. "Yang dilakukan pemeriksaan banyak soalnya termasuk PPSU-nya biar detail. Mohon sabar," kata dia.

Setelah pemeriksaan berlangsung, Didit akan memberikan laporan dan rekomendasi sanksi kepada Pemerintah Kota Jakarta Barat.

Sebelumnya, Wali Kota Jakarta Barat Rustam Effendi menginstruksikan Camat Grogol Petamburan, Didit Sumaryanta, memeriksa Lurah Jelambar Agung Tri Atmojo dalam kasus tes pegawai honorer masuk got.

Pemeriksaan tersebut sesuai dengan instruksi dari Inspektorat DKI Jakarta yang ia terima melalui surat pada Senin (16/12) atas temuan dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam kasus itu.

"Kalau dugaan terhadap penyalahgunaan kewenangan sudah ditemukan oleh Inspektorat dan ditindak lanjuti untuk penjatuhan hukuman disiplin seperti apa, itu yang perlu dilakukan pemeriksaan camat sebagai atasannya langsung," ujar Rustam.

Lurah Jelambar Agung Tri Atmojo terindikasi melakukan pelanggaran ketidakpatutan sebagai seorang ASN berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat DKI Jakarta.

"Dari hasil pemeriksaan di lapangan memang terindikasi adanya pelanggaran dalam hal ketidakpatutan dalam proses seleksi," kata Kepala Inspektorat DKI Jakarta, Michail Rolandi di Balai Kota Jakarta.


Lurah Jelambar dianggap sebagai orang yang bertanggungjawab dalam pelaksanaan kegiatan seleksi penerimaan calon PPSU di wilayahnya.

Seleksi penerimaan anggota PPSU tersebut untuk pengadaan 2020. Lurah Jelambar dianggap melakukan penyalahgunaan wewenang melakukan proses seleksi dengan memasukkan pegawai honorer tersebut ke dalam got atau saluran penghubung (PHB).

https://m.cnnindonesia.com/nasional/...gol-petamburan

cuman sementara emoticon-Cool
sebelahblog
4iinch
tien212700
tien212700 dan 9 lainnya memberi reputasi
10
2.7K
29
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.