Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

ManusiaUltraAvatar border
TS
ManusiaUltra
Razia di Kantor Wali Kota Jakbar, Ada 28 Mobil yang Tunggak Pajak
JAKARTA, KOMPAS.com - Samsat Jakarta Barat dan Badan Pajak Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta menggelar razia pajak kendaraan milik pegawai Pemkot Jakarta Barat yang terparkir di dalam kantor Wali Kota Jakarta Barat.

Razia tersebut digelar dari siang menjelang sore hari pada Senin (16/12/2019).

Dalam bertugas, para petugas menggunakan aplikasi BPRD Mobile untuk mengecek satu per satu plat nomor mobil yang terparkir.

Dari pencarian itu ditemukan beberapa kendaraan yang menunggak pajak di dalam halaman gedung Wali Kota.

Mobil petama yakni Land Rover Defender keluaran Tahun 1972 di mana kendaraa tersebut belum membayar pajak selama 4 bulan dengan nominal denda Rp 1 juta

Oleh karena itu, petugas memberikan surat peringatan yang diselipkan di kipas kaca atau wimper mobil klasik tersebut.

Mobil kedua yakni mobil Honda Jazz warna putih yang terpaksa ditempeli stiker sebab menunggak pajak di atas satu tahun.

"Karena ini sudah di atas satu tahun tunggakannya," kata petugas Samsat Jakarta Barat, Yulius Wahyudi, Senin.

Kepada petugas Pengamanan Dalam (Pamdal) pun sempat menanyakan siapa pemilik kendaraan tersebut, tapi belum juga diketahui siapa pemiliknya.

Tak berselang lama, dari parkiran khusus pimpinan, petugas melewati area parkiran mobil.

Dekat parkiran, terdapat satu mobil Toyota Rush berplat sipil yang terparkir.

Petugas pun mengecek pajak kendaraan dan hasilnya diketahui telah menunggak selama dua tahun.


"Sudah menunggak selama dua tahun, sudah bilangin saja suruh bayar pajak karena dia sudah nunggak nih," ucap salah satu petugas Samsat Jakarta Barat.

Beranjak ke dalam gedung parkir, petugas kembali menemukan deretan mobil yang diketahui menunggak pajak.

Salah satunya Mitsubitsi Outladlnder Sport warna putih yang parkir di lahan tempat parkiran Kepala Unit PTSP.

"Ini sudah diblokir nih, dia belum balik nama," ucap seorang petugas Samsat Jakarta Barat.

Sayangnya, pegawai yang memiliki mobil belum dapat dikonfirmasi terkait kepemilikan mobil tersebut.

Kurang lebih satu setengah jam berkeliling, total ada 28 kendaraan yang diketahui menunggak pajak dengan total tunggakan mencapai Rp 50 juta.

Kepala Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Jakarta Barat, Joko Pujiyanto mengatakan pihaknya sengaja melakukan razia pajak kendaraan milik pegawai Pemprov DKI Jakarta guna memberikan contoh taat pajak kepada para pegawai Pemkot.

"Kami ingin memberikan contoh ke masyarakat agar pegawai khususnya di DKI Jakarta memberikan contoh taat membayar pajaknya," ucap Joko.

Besar harapan Joko, usai giat razia ini, para pegawai di lingkungan Pemkot Jakarta Barat yang menunggak pajak agar segera melunasi pajaknya sebelum 30 Desember 2019 akhir tahun.

"Kami akan terus menerus kejar para penunggak pajak yang belum penuhi kewajibannya," ujar Joko.

kompas.com

Sungguh ironis
petani.syusyu
sebelahblog
4iinch
4iinch dan 5 lainnya memberi reputasi
6
1.2K
11
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.4KThread41.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.