Kaskus

News

Pengaturan

Mode Malambeta
Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

nevertalkAvatar border
TS
nevertalk
Tilang Elektronik Akan Diterapkan di Tol Layang Jakarta-Cikampek
Tilang Elektronik Akan Diterapkan di Tol Layang Jakarta-Cikampek

Pengendara yang melaju di Jalan Tol layang Jakarta-Cikampek diharapkan berhati-hati dan mematuhi batas kecepatan yang diterapkan di tol tersebut. Sebab, nantinya, tilang elektronik (e-TLE) akan diterapkan untuk menindak para pengendara yang melanggar.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan batas maksimal kecepatan kendaraan di Tol Layang Cikampek adalah 60 km/jam. Dia meminta pengendara tak melaju lebih dari itu.

"Kita membatasi kecepatan 60 km/jam karena ini baru kita harus juga hati-hati. Tadi kita juga sudah bicara dengan Pak Kakorlantas ini diamati kecepatannya dengan e-TLE, jadi kecepatan itu diamati dan kita akan menempatkan petugas di setiap 4 km berarti kalau lebih berarti ada satu tindakan," kata Budi di km 28 Tol Layang Cikampek, Minggu (8/12/2019).

Tak hanya e-TLE, petugas juga akan ditempatkan di tiap 4 km Tol Layang Jakarta-Cikampek. Kakorlantas Polri Irjen Istiono mengatakan pihaknya siap berkolaborasi dalam penindakan di tol yang akan dibuka pada 20 Desember 2019 itu.

"Setelah peninjauan tadi, koordinasi dengan Pak Menteri, jelas area ini polisi akan berperan penegakan hukum dengan e-TLE jadi sudah ada kerja sama antar Polri dengan instansi lain," ujar Istiono.

Selain menerapkan tilang elektronik, Istiono mengatakan akan menempatkan personel lalu lintas di setiap putaran balik (U-turn). Di situ, polisi akan memberikan sosialisasi soal batas kecepatan.

"Kemudian anggota kita, kita di titik-titik U-turn, perempat kilo ada lokasi U-turn akan kita standby kan di sana, memberikan warning pada pengguna jalan, soal batas kecepatan, mengingatkan mereka untuk keselamatan mereka," pungkasnya.


https://news.detik.com/berita/d-4814...13.1541780864

WHAT?

60 KM/ JAM BAK BERASA NAIK ODONG2

Mobil jadul odong odong kecepatan segitu udh berasa ngebut. Saat ini semua orang pakai mobil modern, sebaiknya kecepatan MINIMAL 60, dan MAKSIMAL 100km per jam. Supaya gak menghambat malah cenderung macet.

emoticon-No Hope
 
Diubah oleh nevertalk 15-12-2019 11:30
adhityayodha
sebelahblog
4iinch
4iinch dan 4 lainnya memberi reputasi
5
1K
14
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
KASKUS Official
676.3KThread45.7KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.