Kaskus

News

agustinagranitaAvatar border
TS
agustinagranita
Strategi baru KPK Tersangka(kan) Kepala BPN diikuti Kejaksaan Bali






Setelah cara baru OTT berhasil menjerat banyak Penjahat, sekarang KPK mengenalkan cara baru lagi. 

Cara baru itu sudah dipraktikan pada Gusmin dan Siswidodo, keduanya pejabat tinggi BPN Kalbar. 

Cara baru KPK itu adalah dengan menggunakan data PPATK dan Sertifikat Tanah sebagai Alat Bukti Kejahatan Korupsi dan TPPU.

Cara baru ini lebih mudah daripada memeriksa satu per satu berkas permohonan sertifikat tanah, asli rumit dan sulit.

Ujung-Ujungnya Calon TSK tidak bisa dijerat karena dibilang hanya soal administratif, paling banter ini masalah hukum perdata.

Cara baru KPK dengan cepat diikuti Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, yang beberapa waktu lalu, menetapkan Tri Nugraha sebagai Tersangka mengumpulkan  uang pengurusan sertipfikat selama menjadi Kepala Pertanahan.

Data rekening dari PPATK, cara baru KPK dan Kejaksaan, menjerat para Tersangka BPN, terbukti ampuh dan membuat tak berkutik para pejabat.

Korupsi Pejabat itu, menyederai perasaan banyak pegawai swasta, karena dengan gaji bulanan yang lebih besar dari pejabat, boro-boro bisa beli mobil Jazz untuk kuliahin anak ke PTN saja senin-kamis megap-megap....Eeh ini mereka modal merengek bisa kaya mendadak, plesiran eropa australia,  hidup gak adil banget kalau kagak diciduk orang-orang model beginian


Strategi baru KPK Tersangka(kan) Kepala BPN diikuti Kejaksaan Bali

baca:
 https://bali.tribunnews.com/2019/12/...ratifikasi-ini









nomoreliesAvatar border
sebelahblogAvatar border
4iinchAvatar border
4iinch dan 3 lainnya memberi reputasi
4
1.3K
16
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
KASKUS Official
695.5KThread59.1KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2026 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.