Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

NegaraKITAAvatar border
TS
NegaraKITA
Ayo Bersih-Bersih Korupsi Bea Cukai
Spoiler for Bea Cukai:


Spoiler for Video:



KPK telah mendorong Bea Cukai untuk menyelidiki penyelundupan Harley-Davidson dan dua sepeda Brompton di lambung pesawat Garuda Indonesia. Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Syarif Hidayat mengatakan KPK dan Kepolisian siap membantu apabila pihaknya membutuhkan konsultasi penegak hukum. Pasalnya Bea Cukai menginginkan proses penyidikan dilaksanakan dengan hati-hati.

Dengan begitu, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Bea Cukai bisa memiliki cukup bukti untuk mengajukan kasus penyelundupan ke pengadilan. "PPNS Bea Cukai yang menyidik. Apabila sudah cukup bukti akan kami sampaikan ke Jaksa Penuntut Umum. Tentunya kami juga ingin agar kasus ini selesai secepatnya," kata Syarif pada hari Selasa, 10 Desember 2019.

KataData [KPK Dukung Bea Cukai Selidiki Penyelundupan Harley di Pesawat Garuda]

Sepertinya KPK telah menduga bahwa penyelundupan Harley dan Brompton dibarengi pula oleh tindakan korupsi, karena ada kemungkinan praktik penyelundupan tidak terjadi hanya sekali. Berdasarkan dugaan itu, maka KPK mendorong penyelidikan dilakukan oleh pihak Bea Cukai. Bukankah aksi suap menyuap demi meloloskan barang selundupan termasuk ke dalam praktik korupsi? Maka kemungkinan besar pihak yang turut terlibat ada di dalam tubuh Bea Cukai sendiri.

Kasus korupsi di Bea Cukai bukanlah barang baru. Tahun ini saja, tepatnya pada bulan Mei 2019, KPK mengungkap kasus korupsi pengadaan 20 kapal KKP-Bea Cukai yang turut menyeret pejabat di Bea Cukai.

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mengamini salah satu pegawainya merupakan tersangka korupsi pengadaan kapal patroli. "Iya benar (pegawai DJBC TSK)," ujar Kepala Subdirektorat Jenderal (Kasubdit) Humas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kemkeu Deni Surjantoro pada Hari Selasa, 21 Mei lalu.

Total kerugian keuangan negara yang diperkirakan KPK sekitar Rp 179 Miliar lebih. "Diduga total kerugian keuangan negara sekitar Rp 179,28 miliar," ujar Wakil Ketua KPK Saut Situmorang. Saut juga menyebutkan tersangka yang terlibat di dalam perkara korupsi kapal di Ditjen Bea Cukai. Yakni Istandi Prahastanto sebagai Pejabat Pembuat Komitmen Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Heru Sumarwanto sebagai Ketua Panitia Lelang, dan Amir Gunawan sebagai Dirut PT Daya Radar Utama.

CNBC Indonesia [Pegawainya Jadi TSK KPK, Ini Pernyataan Ditjen Bea Cukai]

Tribunnews [Korupsi Pengadaan Kapal Bea Cukai dan Kementerian Kelautan, KPK Periksa Dirut Daya Radar Utama]

Tentunya, praktik korupsi pengadaan kapal tersebut perlu didalami lebih lanjut lagi. Siapa tahu masih ada aktor yang belum terungkap dan menjadi salah satu pemeran dalam kasus penyelundupan Motor Harley di lambung Garuda.

Belajar dari kasus korupsi pengadaan kapal yang mencoreng nama Bea Cukai, maka ada baiknya pula Bea Cukai menerapkan sistem pengadaan barang dan jasa berbasis elektronik atau e-katalog. Kebijakan tersebut merupakan salah satu fokus Stranas (Strategi Nasional) Pencegahan Korupsi era Presiden Jokowi yang dituangkan melalui Perpres.

Pengadaan barang dan jasa berbasis e-katalog ini dapat menjadi pilihan setelah Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo mendorong Kementerian Pertahanan (Kemenhan) untuk menggunakannya, mengingat Kementerian yang dipimpin Prabowo Subianto itu mengelola anggaran terbesar. Selama ini menurut Tjahjo, penerapan e-katalog masih terbatas pada lima kementerian antara lain Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Perhubungan serta Kementerian Pertanian.

CNN Indonesia [Prabowo Kelola Anggaran Besar, Tjahjo Minta Gunakan E-Katalog]

Oleh karena itu, bukankah ada baiknya selain Kemenhan, Kemenkeu yang menaungi Direktorat Jenderal Bea Cukai juga menerapkan sistem e-katalog mengingat ada korupsi yang terjadi dalam pengadaan kapal.
Diubah oleh NegaraKITA 11-12-2019 22:07
nomorelies
sebelahblog
4iinch
4iinch dan 4 lainnya memberi reputasi
5
1.6K
12
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.1KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.