Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

valkyr7Avatar border
TS
valkyr7
KPK Sebut Pemerintah Akan Kunci Sistem Layanan jika Wajib Pajak Menunggak


JAKARTA, KOMPAS.com - Penunggak pajak dinyatakan tidak bisa lagi mengurus perizinan di kantor pemerintah, bila belum melunasi pajak mereka. Pemerintah akan mengunci sistem layanan jika wajib pajak terbukti menunggak.

"Pada pemerintah daerah akan mengunci sistem layanan mereka dalam pelayanan publik mereka baik dalam perizinan dan sebagaianya. Jadi misalnya ada si A tidak membayar pajak kendaraan atau pajak lainnya maka pada saat ajukan usaha apapun lainnya dia akan terkunci dengan sistem otomatis," ucap Koordinator Supervisi Pencegahan KPK RI Korwil 3 Fressmount Wongso, Jumat (6/12/2019).

Lanjut Fressmount, penguncian sistem layanan itu baru akan diketahui saat penunggak pajak memasukkan nomor induk kependudukan (NIK) yang ada di KTP atau bisa juga saat menyertakan nomor pokok wajib pajak (NPWP).

"Sistem layanan akan terlihat itu, baik itu badan hukum maupun peroranhan kita kunci di NIK dan NPWP yang mereka miliki," kata Fressmount. Dengan begitu, penunggak pajak akan diprioritaskan melunasi tunggakan pajak terlebih dahulu baru mengurus perizinan lain.

Keterhubungan sistem layanan satu dengan yang lain juga mencegah tindak korupsi atau suap-menyuap dalam mengeluarkan izin. Sebab semua transaksi bersifat terbuka kepada para wajib pajak.

https://megapolitan.kompas.com/read/...ajak-menunggak.

Jokowi memang luar biasa.. emoticon-I Love Indonesia (S)


emoticon-Ngakak (S)emoticon-Ngakak (S)emoticon-Ngakak (S)
Diubah oleh valkyr7 09-12-2019 01:50
sebelahblog
4iinch
4iinch dan sebelahblog memberi reputasi
2
579
5
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.1KThread41KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.