silents.Avatar border
TS
silents.
Giliran Hina Wapres Langsung Ditangkap, Tetapi Penghina Nabi Belum Diproses
jpnn.com, JAKARTA - Sekjen Korlabi Novel Bamukmin mengaku kecewa dengan sikap kepolisian yang dianggap tebang pilih dalam menangani sebuah perkara.

Hal ini terlihat ketika polisi menangani kasus dugaan penghinaan terhadap Nabi Muhammad dan pelaku yang menghina Wapres Ma’ruf Amin.

Novel menyebut polisi begitu cepat menangkap Habib Jafar Shodiq yang merupakan pelaku penghinaan terhadap Wapres Ma’ruf Amin. Namun, laporan terhadap penghina Nabi Muhammad yang diduga dilakukan Sukmawati Soekarnoputri dan Gus Muwafiq belum juga diproses.

“Kasus Sukmawati dan Muwafiq tidak diproses hukum sampai saat ini, jelas mereka (kepolisian) mempertontonkan ketidakadilan karena begitu cepatnya Habib Jafar ditangkap yang diduga menghina wapres,” ujar Novel kepada wartawan, Jumat (6/12).

Atas adanya tindakan itu, Novel menilai negara ini sudah dikhianati oleh oknum. “Negara ini sudah dikhianati oknum-oknum pejabat dan telah mengkhianati Pancasila, baik sila Ketuhanan Yang Maha Esa dan sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia,” tegas Novel.

Rencananya, hari ini (6/12) Korlabi bakal kembali mendatangi Bareskrim Polri untuk memolisikan Muwafiq. Kali ini, Korlabi akan menghadirkan pelapor yang mengerti bahasa Jawa, karena Muwafiq diduga melakukan penghinaan dalam bahasa Jawa.

https://www.jpnn.com/news/giliran-hi...belum-diproses

Nggak ada yg menghina nabi tong.

Klo si jafar kan memang menghina wapres dengan sebutan babik

Tp klo memang merasa ada yg menghina nabi proses hukum saja.

Gw sih nonton aja dengan gembira.
iamnoone
sebelahblog
4iinch
4iinch dan 11 lainnya memberi reputasi
8
3.6K
55
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.