rahmantasigitAvatar border
TS
rahmantasigit
Sederet Alasan Badan Pajak DKI Ajukan Anggaran Komputer Rp 128 M

Ilustrasi gedung DPRD DKI Jakarta. TEMPO/Subekti

TEMPO.COJakarta -Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI Jakarta membenarkan telah mengajukan anggaran pengadaan perangkat komputer untuk menunjang kinerja mereka.

Juru bicara BPRD DKI, Mulyo Sasungko, mengatakan anggaran Rp 128,9 miliar yang tidak hanya untuk membeli satu perangkat komputer.


"Yang jelas tidak cuma satu unit. Itu beberapa peralatan. Jadi tidak satu komputer karena ada buat penyimpanan. Ada jaringan lain juga," kata Mulyo di DPRD DKI, Jumat, 6 Desember 2019. Mulyo belum bisa mengungkap jumlah unit komputer serta jenis yang akan dibeli BPRD DKI.


Ia mengatakan komputer tersebut diajukan pembeliannya karena Badan Pajak ingin membangun big data dan sistem pengawasan pajak yang handal. Secara umum, kata dia, pembelian perangkat komputer tersebut cukup mendesak bagi lembaganya.
Sebab, BPRD DKI mesti menghubungkan antara data base satu dengan lainnya.

 
Menurut dia, kondisi saat ini telah diuntungkan dengan adanya tax clearance. Namun, tax clearance tersebut belum cukup maksimal dan masih perlu bantuan komputerisasi yang baik agar lebih efektif.

"Dengan adanya pengadaan komputer nanti jadi lebih efektif untuk melakukan tax clearance."


Anggota Komisi C Bidang Keuangan DPRD DKI Jakarta, Anthony Winza Prabowo menyebut Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI mengusulkan anggaran Rp 128,9 miliar untuk pengadaan satu unit komputer dan beberapa perangkat lainnya. Usulan itu masuk dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau RAPBD DKI 2020.


Dalam laman apbd.jakarta.go.id, tercantum bahwa BPRD DKI menganggarkan dana untuk peningkatan kapabilitas data analytic dan manajemen risiko dengan pagu Rp 128,99 miliar. Dari angka anggaran itu, mayoritas dibelanjakan untuk pengadaan komputer dan perangkatnya.

Rinciannya, yakni pembelian komputer mainframe Z14 ZR1 senilai Rp 66,67 miliar per unit. Selanjutnya dua unit SAN Switch (Rp 3,49 miliar), enam unit server (Rp 307,95 juta) dan sembilan unit storage untuk mainframe (Rp 58,5 miliar).

Anthony lantas meminta perbandingan penggunaan komputer BPRD DKI dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di tingkat nasional. Dia mempertanyakan apakah DJP yang memiliki ruang lingkup kerja yang lebih besar dari BPRD DKI juga membeli perangkat serupa.


"Jangan sampai nasional saja tidak pakai alat segini, tapi Jakarta pakai alat yang satu unitnya Rp 60 miliar," ucap politikus Partai Solidaritas Indonesia terkait anggaran komputer dalam jumlah  jumbo itu.


serah lu deh wan..

selama sodara ente ada di KPK...

ente aman aman aja kok..

mumpung sodara ente ada di KPK

ambil uang rakyat sebanyak - banyaknya wan..

tenang aja. ga ada yang protes ini

- aliansi mahasiswa yang katanya suara rakyat : pada diem

- rakyat DKI Jakarta : udah ente janjiin kavling sorga

- KPK : disitu ada sodara ente

- DPRD : udah pasti kecipratan. PSI kan partai kecil. Cukup kasih peringatan atau      ancaman diberhentikan.


 




de_766hi
sebelahblog
4iinch
4iinch dan 7 lainnya memberi reputasi
8
2.8K
34
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.