silents.Avatar border
TS
silents.
UAS Cerai, Ini 7 Poin Klarifikasi Abdul Somad
TEMPO.CO, Batam- Kabar UAS cerai dari istrinya Mellyana Juniarti, memaksa pendakwah kondang itu memberikan klarifikasinya. Klarifikasi terdiri dari tujuh poin itu dibacakan oleh kuasa hukum Abdul Somad, Hasan Basri. "Ini klarifikasi UAS yang diminta ke saya untuk dibacakan," kata Hasan di Batam, Kamis, 5 Desember 2019.

Pertama, UAS dan Buk Mellya menikah pada 20 Oktober 2012 dan dikarunia seorang anak laki-laki. "Kedua, permasalahan rumah tangga UAS sudah lama terjadi antar kedua pihak. Sudah empat tahun lalu, bahkan sebelum UAS viral di media sosial," kata Hasan.

Berbagasi usaha, menurut dia, sudah dilakukan Somad, untuk mempertahankan rumah tangganya, terutama sebagai kepala rumah tangga dalam mendidik Mellya. "Namun tetap tidak berhasil dan tidak berubah," ucap Hasan menirukan pernyataan Abdul Somad.

Menurut Hasan, UAS telah melakukan tahapan-tahapan sesuai ajaran Syariat Islam. Antara lain, memberikan nasihat, pisah ranjang, musyarawah dan konsultasi keluarga, talak satu dan talak dua yang berakhir tahap berpisah pada bulan Mei 2016 sampai sekarang.

Poin ketiga, Hasan menuturkan, Somad tidak ingin berlarut dan timbul finah kemudian hari, sesuai kaidah Fiqih. "Mengantisipasi dampak negatif harus diprioritaskan daripada mengejar kemaslahatan yang belum jelas, apabila berlawanan antaran satu mabsadad dan maslahan, maka yang harus didahului adalah mencegah mabsadad," ucapnya.

Yang keempat, bahwa UAS walaupun sudah berpisah sejak empat tahun lalu, namun tetap bertangung jawab memberikan nafkah bulanan dan fasilitas untuk Mellya dan anaknya. Ia disebut selalu menyediakan waktu secara khusus dalam kesibukan dakwahnya untuk tetap bersama menemani, bermain, jalan-jalan dan lain. "Yaa, layaknya orang tua yang selalu menyayangi dan mendidik anaknya," kata Hasan.

Poin kelima, kata Hasan, sebagai warga negara yang baik, Somad pun mengajukan secara resmi permohonan cerai talak ke Pengadilan Agama Bangkinang pada 12 Juli 2019. "Telah diputuskan oleh hakim pada tahap proses persidangan kesebelas, 3 Desember 2019 dengan putusan memberi izin UAS menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Mellya Juniarti di depan sidang Pengadilan Agama Bangkinang."

Hasan menuturkan, poin keenam adalah ketidakharmonisan itu terus terjadi tanpa ada solusi. "Sehingga perceraian bukan langkah mundur, dan bisa terjadi kepada siapapun. UAS menyadari bahwa Allah SWT berkuasa atas semua takdir manuasia. Allah akan menguji semua sesuai kapasitas masing-masing," katanya.

Poin terakhir, setiap orang akan membaca dan berpikir secara berbeda kebaikan tidak selalu dihargai, keburukan tidak selalu dinistai. "ku tidak perlu menjelaskan tentang diriku karena musuhku tidak percaya dan sahabat-sahabat ku tidak memerlukan itu. Itu ungkapan Saidina Ali Karamallhu Rajiha," tutur Hasan menirukan Somad.

Menurut dia, hidup bukan siapa terbaik, tetapi seberapa banyak kebaikan yang kita lakukana. "Apapun cobaannya yang menimpa harus dihadapi dengan sikap positif. Semoga dapat dimaklumi," kata Hasan seraya menyelesaikan membaca kalimat penutup klarifikasi Abdul Somad.

https://seleb.tempo.co/read/1280392/...d/full&view=ok

Coba klo si pesek baca buku ini, pasti nggak jadi cerai dan bahagia keluarga:


hattori hanzo
sebelahblog
4iinch
4iinch dan 36 lainnya memberi reputasi
35
9K
87
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.