Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

jantakamAvatar border
TS
jantakam
20 Orang di Papua Jadi Tersangka karena Kibarkan Bendera Bintang Kejora
Senin 02 Desember 2019, 13:01 WIB
https://news.detik.com/berita/d-4806...ejora?single=1

Wilpret Siagian - detikNews


Kapolres Jayapura AKBP Victor Dean Mackbon, didampingi Kasat Reskrim AKP Henrikus Yossi Hendrata dan Kasubbag Humas AKP Katharina H.L Aya menunjukkan barang bukti kasus makar. (Foto: Wilpret/detikcom)

Jayapura - Polres Jayapura mengamankan 34 orang yang mengibarkan bendera Bintang Kejora. Sebanyak 20 orang di antaranya ditetapkan menjadi tersangka kasus makar.

"20 orang ditetapkan menjadi tersangka kasus makar dari 34 orang simpatisan Papua Merdeka yang diamankan Polres Jayapura," ujar Kapolres Jayapura AKBP Victor Dean Mackbon, saat konferensi pers di Polres Jayapura, Senin (2/12/2019).

[table][tr][td][/td]
[/tr]
[/table]



Ke-34 orang yang tergabung dalam Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) wilayah Distrik Demta dan Kab Sarmi itu ditangkap tim gabungan Polres Jayapura pada Sabtu (30/11) malam. Mereka diamankan di pertigaan lampu merah Bandara Sentani saat hendak menuju Lapangan Trikora Abepura untuk melaksanakan upacara pada 1 Desember 2019.

"Dari hasil pemeriksaan dan barang bukti yang berhasil disita, berupa beberapa stel pakaian loreng TNI dengan lambang bendera bintang kejora, berbagai macam senjata tajam dan kartu anggota TPNPB serta dokumen terkait West Papua ke-20 orang jadi tersangka makar," jelasnya.



Dari 20 orang tersangka, enam orang di antaranya dijerat Undang-Undang Darurat terkait Kepemilikan Senjata Tajam dan juga diduga melakukan kegiatan makar pasal 106 dan pasal 2 ayat (1) KUHP. Sedangkan 13 orang terjerat kasus makar pasal 106 KUHP dan seorang lagi tersangka makar serta penghasutan pasal 106 dan pasal 160 KUHP.

Sementara itu, 14 orang lainnya tak ditemukan unsur pidana. Mereka kemudian dibebaskan.

Ke-34 orang itu mengaku diperintah untuk melaksanakan kegiatan di Lapangan Trikora Abepura. Polisi saat ini masih mendalami pihak yang menyuruh mereka.
(knv/knv)



sebelahblog
4iinch
nona212
nona212 dan 2 lainnya memberi reputasi
3
846
17
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671KThread40.9KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.