Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

goldjempolAvatar border
TS
goldjempol
Jadikan Pilkades Tangerang Bahan Perjudian, Tiga Orang Diringkus Polisi
Merdeka.com - Tiga orang pendukung calon Kepala Desa (Cakades) Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, harus berurusan dengan polisi. Mereka diamankan lantaran menjadikan para jagoannya di Pilkades sebagai bahan taruhan.

Ketiganya yakni, K (37), T (53) warga Desa Sumur Bandung, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, serta SB (43), warga Desa Pangkat, Kecamatan Jayanti terbukti melakukan tindak pidana perjudian.

"Ketiganya kami tangkap di salah satu showroom motor di Desa Sumur Bandung, Jayanti, saat mengepul uang. Para pelaku kami sangkakan pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun," ujar Kapolresta Tangerang, AKBP Ade Ary Syam Indradi, Rabu (27/11).

Dari hasil pemeriksaan sementara yang diperoleh Kepolisian, masing-masing pelaku memiliki peran berbeda dalam perjudian Pemilihan kepala desa.

"Untuk tersangka K berperan sebagai pengumpul uang taruhan dari pemasang judi pilkades, tersangka S berperan sebagai saksi dan dijanjikan mendapat bagian sepuluh persen dari uang kemenangan judi. Sedangkan tersangka T perannya sebagai orang yang bertaruh. Tersangka T ini bertaruh Rp10 juta untuk salah satu calon di desa itu," ucap Kapolres.

Sita Uang Rp10 Juta
Ade menjelaskan peristiwa itu terungkap bermula saat anggota yang diterjunkan ke desa untuk pengamanan pelaksanaan Pilkades mendapat informasi dari salah satu warga bahwa akan terjadi praktik judi.

Anggotanya kemudian mendalami informasi itu termasuk melakukan penyelidikan dengan cara menyamar. Hasilnya tim berhasil membongkar praktik judi dan mengamankan para tersangka berikut barang bukti uang tunai Rp10 juta.

Kepolisian masih terus mendalami pengungkapan kasus judi Pilkades. "Kami akan terus telusuri jaringan judi pilkades. Dan kami imbau jauhi judi dan tindakan melawan hukum lainnya," ucapnya.

https://m.merdeka.com/peristiwa/jadi...us-polisi.html
sebelahblog
4iinch
4iinch dan sebelahblog memberi reputasi
2
416
7
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.8KThread41.5KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.