Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

bearnard.Avatar border
TS
bearnard.
Sri Mulyani Tak Nyangka Dana BOS Masih Bisa Dikorupsi
Sri Mulyani Tak Nyangka Dana BOS Masih Bisa Dikorupsi

Sri Mulyani Tak Nyangka Dana BOS Masih Bisa Dikorupsi

JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku tak mengira bisa terjadi korupsi dalam penyaluran dana bantuan operasional sekolah (BOS). Padahal, menurut dia sistem penyaluran dana tersebut sudah tepat sasaran dan diatur ketat.

BOS merupakan program penyaluran dana bagi sekolah SD, SMP, hingga SMA/SMK baik negeri maupun swasta di seluruh provinsi di Indonesia. Besaran biaya satuan BOS yang diterima dihitung berdasarkan jumlah siswa di sekolah tersebut.

"Sekolah diberi BOS, itu dari pemerintah pusat diberikan ke APBD dan langsung ke sekolah by name, by address. Tadinya saya pikir di situ enggak mungkin ada korupsi, ternyata tetap ada korupsi," ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pendidikan Indonesia di Gedung Kemendikbud, Jakarta, Sabtu (30/11/2019).

Bendahara Umum Negara tersebut menjelaskan, tiap tahunnya pemerintah menganggarkan 20% dari alokasi belanja negara dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk pendidikan. Tahun ini saja anggarannya sebesar Rp492,5 triliun.

Sri Mulyani Tak Nyangka Dana BOS Masih Bisa Dikorupsi

Anggaran pendidikan itu dialokasikan melalui APBD untuk kebutuhan gaji guru, tunjangan profesi guru, sertifikasi guru, serta BOS. Di mana sebesar Rp200 triliun anggaran tersebut sudah terpakai untuk gaji guru saja.

Terkait dana BOS, lanjut Sri Mulyani, umumnya korupsi terjadi karena adanya permintaan pembagian dana tersebut dari oknum yang bertugas menyalurkan dana BOS. "By name by address, tapi sampai di-address diminta sama yang di atas. 'Kamu kan udah terima, minta dong setorannya' itu yang terjadi kayak begitu (korupsi)," katanya.

Sekedar diketahui, alokasi anggaran pendidikan dalam lima tahun terakhir terus mengalami peningkatan. Pada tahun 2015, pemerintah mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar Rp390,3 triliun, 2016 sebesar Rp370,8 triliun, 2017 menjadi sebesar Rp406 triliun, 2018 menjadi Rp435 triliun, 2019 sebesar Rp492,5 triliun, serta di tahun 2020 menjadi Rp508 triliun.

Sumber : okezone
sebelahblog
4iinch
4iinch dan sebelahblog memberi reputasi
2
1.7K
45
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.8KThread41.4KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.