Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

daimond25Avatar border
TS
daimond25
FPI Pertanyakan Maksud Menag soal Komitmen 'Takkan Langgar Hukum Lagi'

FPI Pertanyakan Maksud Menag soal Komitmen 'Takkan Langgar Hukum Lagi'





Menteri Agama, Fachrul Razi, menyebut FPI sudah membuat pernyataan untuk setia pada Pancasila dan NKRI, serta perjanjian tak akan berbuat melanggar hukum lagi.

Hal itu terkait dengan perpanjangan izin Surat Keterangan Terdaftar (SKT) FPI di Kemendagri yang membutuhkan surat rekomendasi dari Kemenag.
Namun, FPI menyebut tidak ada permintaan dari pemerintah untuk meneken surat kesetiaan pada Pancasila dan UUD 1945 serta tak berbuat hukum lagi.


Pengacara FPI, Sugito Atmo Prawiro, mengatakan pihaknya tak mengetahui ada surat perjanjian seperti itu sebagai syarat keluarnya SKT.
"Saya enggak tahu persis ya. Kesetiaan (FPI) pada Pancasila dan UUD 1945 itu tidak perlu diperdebatkan. Itu kan sudah menjadi ketentuan UU," kata Sugito kepada kumparan, Kamis (28/11).
Selain itu yang menjadi ganjalan, lanjut Sugito, ialah ucapan Fachrul yang menyatakan FPI berjanji tak akan melanggar hukum lagi. Hal ini menurut Sugito sangat mengganggu dan menjebak FPI.

"Saya tanya melanggar hukum yang mana yang menjadi permasalahan terkait penerbitan SKT? Ini kan bahasa yang menjebak," ucapnya.
Sugito mengatakan, meski FPI memiliki sikap dan pandangan politik yang berbeda dengan pemerintah, jangan sampai hal itu dianggap sebagai perbuatan melawan hukum.
"Kalau misalnya terkait dengan kegiatan-kegiatan secara personal dia melanggar hukum, orang FPI secara personal dia melanggar hukum itu risiko sendiri," ujarnya.



Menurut Sugito, secara keorganisasian, hingga saat ini FPI tak pernah melanggar hukum. Sehingga ia mempertanyakan maksud Fachrul tersebut.
"Kalau misalnya menyangkut masalah keorganisasian itu kan ada aturan mainnya. Saya sebetulnya kurang sependapat dengan kata 'tidak melanggar hukum lagi', karena seakan FPI sering melanggar hukum. Melanggar hukum yang mana?" tutup Sugito.


Nah FPI sendiri mengaku tidak ada menandatangi apa pun!

Pak De Jokowi, mengangkat Mentri Agama macam apa ini?

Diubah oleh daimond25 29-11-2019 22:42
4iinch
cPOP
tien212700
tien212700 dan 4 lainnya memberi reputasi
5
1.5K
20
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.9KThread41.6KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.