Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

jkwselalub3n4rAvatar border
TS
jkwselalub3n4r
Kritisi “Surat Cinta” Ridwan Kamil, DPR: Buruh Butuh Tindakan Nyata




JAKARTA – Dalam akun media sosialnya, Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil membuat “surat cinta” untuk menjelaskan sikapnya mengeluarkan surat edaran dan bukan surat keputusan mengenai penetapan upah minimum kabupaten/ kota (UMK) 2020 di Jabar.

Surat Ridwan Kamil mendapat tanggapan dari Wakil Ketua KSPI yang juga anggota IX DPR RI, Obon Tabroni. Menurutnya, yang dibutuhkan buruh bukan surat cinta, tapi tindakan nyata untuk memastikan agar kaum buruh sejahtera.

Sebagai wakil rakyat, Obon mengingatkan, bahwa kewajiban seorang pemimpin adalah mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat. Bukan hanya keadilan bagi sekelompok elit, semisal pengusaha dan penguasa.

“Kerena itu, ketika membaca surat cinta Ridwan Kamil kepada buruh yang di awal kalimatnya menyebut soal keadilan, itu bukan saja menyakiti hati kaum buruh. Tetapi juga mempertontonkan ketidakadilan itu sendiri,” kata Obon, Rabu (27/11/2019).

Hal ini, lanjut Obon, karena kebijakan Gubernur Jabar lebih mementingkan pengusaha. Tetapi mengabaikan kepentingan pekerja yang juga memiliki hak untuk bisa hidup layak. Karena akan ada perusahaan yang sebenarnya mampu membayar UMK, karena adanya surat edaran tersebut akhirnya tidak menaikkan upah buruhnya.

Gubernur mengatakan, jika UMK ditetapkan melalui SK Gubernur, banyak industri padat karya yang tidak sanggup, kolaps. Bukan hanya itu, industri akan kena pasal pidana. Dalam hal ini, Obon menilai pernyataan Gubernur mengada-ada.

“Sampai saat ini mana ada pengusaha di Jawa Barat yang dipenjara gara-gara tidak membayar sesuai UMK?” tegas Obon.

Dia mencontohkan, PT Dada Indonesia, salah satu perusahaan padat karya di Purwakarta, Jawa Barat. Perusahaan tersebut tutup bukan karena membayar upah buruh yang tinggi.

“Sebelum tutup, perusahaan ini membayar upah di bawah upah minimum. Pun ada kebijakan upah padat karya yang nilainya di bawah UMK. Jadi upahnya sangat rendah. Tetapi toh tutup juga,” kata Obon.

Itu artinya, tambah Obon, bukan upah yang membuat perusahaan tutup. Buktinya PT Dada, dan banyak perusahaan yang lain, tetap tutup meskipun upahnya jauh di bawah UMK.

“Apa yang membuat perusahaan tutup? Ada banyak faktor, tetapi yang utama adalah korupsi dan kebijakan pemerintah yang tidak tepat sasaran. Di sektor tekstil, misalnya, banyak perusahaan yang tutup akibat kran impor dibuka lebar,” ujarnya.

“Hal yang lain adalah upeti yang harus dibayarkan pengusaha kepada oknum tertentu. Pengusaha dijadikan mesin ATM ketika mengurus perizinan atau dalih uang keamanan,” tegasnya.

Jangan karena ketidakmampuan Gubernur menertibkan pungutan liar yang mengakibatkan cost tinggi bagi dunia industri, buruh yang dikorbankan,” pungkas Obon. (rizal/ys)

https://poskotanews.com/2019/11/27/k...indakan-nyata/

Jadi Gubernur Jabar sekarang mampu ga nih? Setuju ga kalau RK diganti sama pemimpin yang pro buruh?

Kami butuh tindakan nyata agar buruh sejahtera
sebelahblog
4iinch
4iinch dan sebelahblog memberi reputasi
2
465
7
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.4KThread41.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.