Quote:
Jakarta, CNBC Indonesia - Keputusan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2020 di Jawa Barat tak disangka masih berbuntut panjang. Kalangan serikat buruh belum puas dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang menyetujui kenaikan UMK Jabar dengan Surat Edaran (SE) Nomor 561/75/Yanbangsos tentang Pelaksanaan Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2020.
Selain itu, Ketua PC SPEE FSPMI Kabupaten Karawang Dony Subiyantoro mengatakan buruh belum puas, kenaikan UMK 2020 Jawa Barat yang naik hanya 8, 51% masih jauh dari harapan buruh. Buruh ingin ada kenaikan lebih tinggi lagi. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) pernah menghitung seharusnya ada kenaikan 10%-12%.
Di sisi lain, UMK di Jawa Barat masih memegang rekor tertinggi di Indonesia, yaitu Kabupaten Karawang Rp 4,59 juta. Namun, rekor tertinggi itu masih mengganjal bagi buruh, karena hanya mengacu pada surat edaran. Buruh mendesak gubernur Jawa Barat mengeluarkan surat keputusan (SK) Pelaksanaan Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2020.
Menurut Dony, buruh di Jabar akan menggelar demo besar-besaran pada awal Desember 2019.
"Oleh karenanya, sesuai instruksi melalui kesepakatan para pimpinan buruh/ FSPMI se-Jabar, kami akan melakukan unjuk rasa besar-besaran tanggal 2 Desember ke kantor gubernur Jabar untuk tuntutan utamanya yakni perubahan SE menjadi SK," katanya.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil menegaskan SE dan SK "sebenarnya sama saja:
Ia menjelaskan, penggunaan SE tersebut untuk memperhatikan soal kesanggupan industri padat karya dalam memenuhi UMK yang diberlakukan, agar ada ruang negosiasi antara buruh dan pengusaha. Keputusan untuk menghindari pekerja mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atau industri pindah dari Jabar atau bahkan tutup.
Di sisi lain, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Deddy Widjaya menegaskan pengusaha akan mematuhi surat edaran gubernur soal UMK 2020. Ia berharap para buruh tak terlalu berlebihan dalam menilai pengusaha soal UMK Jabar yang sudah disetujui gubernur.
https://www.cnbcindonesia.com/news/2...-besar-besaran
Lalu pengusaha ini harus bagaimana?