- Beranda
- Berita dan Politik
Modus Main Sunat-Sunatan, Pedagang Cilor Cabuli 3 Anak di Bawah Umur
...
TS
gaygene
Modus Main Sunat-Sunatan, Pedagang Cilor Cabuli 3 Anak di Bawah Umur
JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap Yadi Suryadi (34) karena mencabuli tiga anak di bawah umur di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (26/11/2019). Modus Yadi dalam melancarkan aksinya dengan mengajak bermain sunat-sunatan.
Kapolsek Cengkareng, Kompol H. Khoiri mengatakan, kejadian berawal ketika Yadi yang berprofesi sebagai pedagang cilor (aci telor) beristirahat di Masjid Rawudatul Janah pukul 11.00 WIB. Yadi melihat tiga korban sedang bermain di sekitar lokasi.
"Setelah para korban masuk ke dalam gudang, pelaku memanggil para korban satu per satu dan meraba kemaluan korban," ujar Khoiri di Jakarta, Rabu (27/11/2019).
Puas melampiaskan nafsunya, Yadi kemudian menyuruh ketiga korban pulang. Sesampainya di rumah, para korban menceritakan peristiwa yang dialami kepada orang tua mereka.
BACA JUGA:
Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Mobil di Rumah Kosong Jakarta Timur, 2 Masih Buron
Hari Kedua, 149 Pengendara Terobos Jalur Sepeda Ditilang
"Setelah ketiga korban bertemu dengan orang tuanya, kemudian mereka menceritakan kejadian tersebut," ucapnya.
Tak terima dengan perlakuan Yadi, para orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cengkareng. Pada hari itu juga, polisi menangkap Yadi dan membawanya ke Polsek Cengkareng untuk diperiksa.
"Pelaku kita kenakan Pasal 82 ayat 1 juncto Pasal 76e UU Nomor 35 Tahun 2014 terkait tindak pidana pencabulan," ucapnya.
Editor : Kurnia Illahi
https://www.inews.id/news/megapolita...-di-bawah-umur
Eh bentar bentar, lokasi kejadiannya di mana? Gudang?
Kapolsek Cengkareng, Kompol H. Khoiri mengatakan, kejadian berawal ketika Yadi yang berprofesi sebagai pedagang cilor (aci telor) beristirahat di Masjid Rawudatul Janah pukul 11.00 WIB. Yadi melihat tiga korban sedang bermain di sekitar lokasi.
"Setelah para korban masuk ke dalam gudang, pelaku memanggil para korban satu per satu dan meraba kemaluan korban," ujar Khoiri di Jakarta, Rabu (27/11/2019).
Puas melampiaskan nafsunya, Yadi kemudian menyuruh ketiga korban pulang. Sesampainya di rumah, para korban menceritakan peristiwa yang dialami kepada orang tua mereka.
BACA JUGA:
Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Mobil di Rumah Kosong Jakarta Timur, 2 Masih Buron
Hari Kedua, 149 Pengendara Terobos Jalur Sepeda Ditilang
"Setelah ketiga korban bertemu dengan orang tuanya, kemudian mereka menceritakan kejadian tersebut," ucapnya.
Tak terima dengan perlakuan Yadi, para orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cengkareng. Pada hari itu juga, polisi menangkap Yadi dan membawanya ke Polsek Cengkareng untuk diperiksa.
"Pelaku kita kenakan Pasal 82 ayat 1 juncto Pasal 76e UU Nomor 35 Tahun 2014 terkait tindak pidana pencabulan," ucapnya.
Editor : Kurnia Illahi
https://www.inews.id/news/megapolita...-di-bawah-umur
Eh bentar bentar, lokasi kejadiannya di mana? Gudang?
4iinch dan sebelahblog memberi reputasi
2
988
22
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
671.9KThread•41.5KAnggota
Urutkan
Terlama
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru