Setelah Lihat Gambar-Gambar Ini, Yakin Masih Mau Memburu Binatang Ilegal?
TS
rukminiirawan
Setelah Lihat Gambar-Gambar Ini, Yakin Masih Mau Memburu Binatang Ilegal?
Perburuan liar merupakan suatu tindakan kejahatan, dapat dikatakan tindak kejahatan karena perburuan liar sejatinya kegiatan ilegal yang bertentangan dengan peraturan konservasi serta manajemen kehidupan liar.
Dalam UU juga diatur tentang pasal-pasal tentang perburuan dan penangkapan satwa, poin-poin tersebut diatur dalam peraturan pemerintah nomor 13 tahun 1994 tentang peraturan satwa buru. Di dalam undang-undang tersebut diatur beberapa hal penting di antaranya
Quote:
- Satwa merupakan hal yang sumber daya alam yang tidak ternilai dan perlu dilindungi dan dijaga kelestariannya dari kegiatan perburuan
- Di dalam uu ini mengatur adanya area yang dapat diakukan perburuan, musim berburu, akta buru, surat izin berburu, iuran hasil berburu dan lain sebagainya
- Peburuan satwa diselenggarakan atas asas kelestarian manfaat dengan memperhatikan populasi, daya dukung habitat, dan keseimbangan ekosistem
- berburu dapat dilakukan dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan yang termaktub dalam pasal 18 ayat 1
Poin terpentingnya terletak dalam bab II pasal 3 ayat 1 yang berbunyi "Satwa buru pada dasarnya adalah satwa yang tidak dilindungi"
dan lan-lain.
Meskipun sudah ada regulasi uu yang mengatur mengenai perburuan, tetapi tetap saja ada oknum 'nakal' yang malah memburu hewan-hewan yang telah dikategorikan sebagai satwa dilindungi..
Andai hewan-hewan tersebut bisa berbicara, mungkin mereka akan berkeluh seperti berikut ini..
Quote:
1. Sirip ikan hiu
Menurut salah satu sumber, padahal sirip ikan hiu telah resmi di ilegalkan di beberapa negara. Hiu yang telah dipotong siripnya dan dikembalikan ke lautan, tidak akan mampu bergerak secara efektif dan mereka kelak akan tenggelam di dasar laut untuk kemudian tewas karena sesak nafas akibat tekanan air laut dalam yang tinggi, ataupun dimakan oleh predator lain. (https://id.wikipedia.org/wiki/Perburuan_sirip_hiu)
*Harga sirip ikan hiu dapat di jual mahal
*Sebuah studi memperkirakan anara 26 hingga73 juta tiap tahunnya ikan hiu ditangkap untuk di ambil siripnya saja.
Quote:
2. Cula Badak
Tahun 2011 Inggris mengutuk pengambilan cula badak untuk alasan pengobatan tradisional China, serta beberapa orang praktisi pengobatan di China telah melarang serta mengutuk diambilnya cula Bada untuk alasan pengobatan. Spesies ini statusnya sangat kritis, dengan hanya sedikit populasi yang dapat ditemui di alam bebas.
Populai badak sangat memprihatinkan akibat terus diburu untuk diambil culanya (https://id.wikipedia.org/wiki/Badak )
*Harga cula badak di pasar gelap 30.000 Dollar perkilogramnya.
Quote:
3. Empedu Beruang
Dihutan-hutan Asia, Beruang masih terus diburu, beberapa negara di Asia Timur diperdagangkan cairan empedu dari beruang.
Cairan empedu beruang dijual mulai dalam bentuk kantung empedu utuh, empedu mentah, pil, bubuk, serpihan, maupun salep.
Cairan empedu dipercaya dapat mengobati wasir, sakit tenggorokan, luka, memar, penyakit otot, terkilir, epilepsi, hiingga membersikan liver.
Beruang emedu disimpan di dalam kandang yang sangat kecil membuat mereka tidk dapat berdiri ataupun duduk tegak ataupun berputar. Peternakan yang semacam ini mengakibatkan rasa sakit, luka dan stress serta otrofi pada otot beruang. Beberapa ekor beruang ditangkap saat masih bayi, dan dipaksa tinggal di kandang yang sempit selama lebih dari 20 tahun. (https://id.wikipedia.org/wiki/Beruang_empedu )
*diperkirakan 12.000 ekor beruang yang diternak untuk diambil empedunya di Tiongkok, Korea Selatan, Laos, Vietnam dan Myanmar.
Quote:
4. Kulit Harimau
Dari data TRAFFIC sebuah jaringan pemantau satwa liar menunujukkan ada1.590 ekor Harimau yang disia antara Januari 2000 sampai April 2014 atau rata-rata 2 ekor harimau dibunuh perminggu.
Yang dapat diperdagangkan dari Harimau yakni kulit, kumis, cakar ataupun opesetan utuh.
*Harga tubuh bagian harimau yang dijual bervariasi, mulai dari 5 sampai 25 juta per lembar dan untuk taring dijuar dengan kisaran harga 400 ribu sampai 1,1 juta. (https://id.wikipedia.org/wiki/Harimau_sumatra)
Quote:
5. Sisik Trenggiling
Trenggiling adalah satwa penyeimbang populasi, makanan utamanya semut dan rayap berkurangnya pemangsa semut dan rayap akan membuat ledakan populasinya, hal tersebut bisa saja terjadi apabila trenggiling terus menerus dibunuh dan diambil sisiknya. Selain itu peraturan pemerintah nomor 7 tahun 1999 memasukkan trenggiling dalam daftar hewan yang dilindungi.
Selain sisiknya yang diperjualbelikan, daging dan lidahnya pun dipercaya sebagai obat berbagai jenis penyakit.
*Satu kilo sisik trenggiling dihargai Rp 3 juta (untuk mendapatkan 1 kilo sisik trenggiling, biasanya diambil dari 3-4 trenggiling)
*Sedangkan dipasar gelap, daging trengiling dihargai Rp 5-6 juta perkilo.
Quote:
6. Gading Gajah
Perburuan gading gajah secara ilegal sudah sejak lama dilakukan , hal ini terus menerus dilakukan akibat para kolektor yang mau membayar berapapun demi mendapatkan gading gajah untuk dipajangkan, selain itu gading gajah dipercaya sebagai obat ampuh mengatasi kesuburan.
Perburuan gading gajah merupakan hal yang sangat membuat gajah-gajah yang diambil gadingnya tersiksa, pasalnya gading biasanya di gunakan gajah untuk membantu tugas sehari-hari mereka seperti menggali air atau mineral penting di dalam tanah, menebangi pohon untuk mengamankan makanan berserat, dan membantu pejantan untuk bersaing mendapatkan betina.
Quote:
7. Hidup Lumba-lumba
Lumba-lumba kerap kali mengalami trauma dan stres akibat praktik perburuannya yang kejam. Para pemburu biasanya membuat kebisingan di bawah laut dengan cara memukulkan tongkat dan kayu hingga membuat lumba-lumba kebingungan dan berenang menyebar.
Kemudian lumba-lumba yang di dapat akan dibunuh untuk di ambil dagingnya , sementara yang hidup akan di jual ke beberapa akuariumm besar di Jepamg dan Tionkok.