- Beranda
- Berita dan Politik
Gerindra Sebut Portal Aduan ASN Radikal Mirip Zaman Orde Baru
...
TS
sign.in.via
Gerindra Sebut Portal Aduan ASN Radikal Mirip Zaman Orde Baru
Quote:
Jakarta, CNN Indonesia -- Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Gerindra Sodik Mudjahid menilai pembentukan Portal Aduan Khusus Aparatur Sipil Negara (ASN) Radikal yang dibentuk pemerintah mirip seperti zaman Orde Baru. Portal itu wujud
Sodik menyebut pembentukan portal itu bentuk represi penguasa di tengah proses demokratisasi yang berjalan di Indonesia.
"Saya jadi teringat pegawai negeri zaman orde baru. Nanti jangan jangan, pemilu pun dilaksanakan di kantornya," kata Sodik di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Senin (25/11).
Sodik meminta semua pihak mewaspadai proses kemunduran demokrasi di bawah pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Ia pun berharap agar semua pihak yang pro terhadap demokrasi untuk bersikap agar portal itu tak menjadi pembatas bagi PNS untuk menyatakan ekspresinya.
Dia setuju pentingnya ASN yang profesional. Namun, dengan pemantauan media sosial, ASN akan merasa sangat dibatasi gerak-geriknya. Dia khawatir pemantauan itu lah yang justru mengganggu profesionalisme ASN.
Sodik menyarankan agar pemerintah memperkuat intelijen ketimbang membentuk portal aduan untuk menyelidiki ASN yang terindikasi radikal.
"Cukup dengan penguatan intelijen, cukup dengan penguatan aparat keamanan tapi intelijennya jangan seperti yang sekarang sekarang," kata dia.
Sebelumnya, 12 kementerian/lembaga meneken Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang penanganan radikalisme bagi ASN.
Kementerian/lembaga yang ikut andil antara lain, Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan HAM, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Pendidikan dan Budaya.
Kemudian Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Hukum dan HAM, Badan Intelijen Negara, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, Badan Kepegawaian Negara, serta Komisi Aparatur Sipil Negara.
Selain menandatangani SKB tentang penanganan radikalisme ASN, pemerintah melalui Kominfo juga meluncurkan portal aduan ASN, aduanasn.id. Portal tersebut bisa digunakan masyarakat untuk melaporkan ASN yang menyebarkan konten radikalisme.
Radikalisme yang dimaksud adalah meliputi sikap intoleran, antipancasila, anti-NKRI, dan menyebabkan disintegrasi bangsa. Jenis pelanggaran yang bisa dilaporkan dalam aduanasn.id antara lain teks, gambar, audio dan video yang memuat ujaran kebencian terhadap Pancasila dan UUD 1945, salah satu suku, agama, ras dan antar golongan.
Masyarakat juga dapat melaporkan ASN yang menyebarluaskan pemberitaan menyesatkan baik secara langsung maupun lewat media sosial. Atau, ASN yang memberikan tanggapan atau dukungan sebagai tanda sesuai pendapat dengan memberikan likes, dislike, love, retweet atau comment di media sosial.
Sekretaris Kabinet Pramono Anung membantah SKB tersebut untuk mengekang ASN menyampaikan pendapat atau kritik.
Pramono lantas menyinggung kritik dan ujaran kebencian. Menurutnya, ujaran kebencian tak hanya disampaikan ke pemerintah, namun bisa dilakukan ke semua pihak. Pemerintah, kata Pramono, tak ingin ujaran kebencian menjadi konsumsi sehari-hari.
"Yang kita tidak mau, bagaimana kemudian ujaran kebencian menjadi konsumsi sehari-hari. Kita harus bedakan kritik dengan ujaran kebencian," kata Pramono di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.
Pramono menyebut kritik kepada pemerintah itu wajib. Politikus PDI Perjuangan itu menyatakan kritik merupakan obat sekaligus menjadi penguat pemerintah. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak alergi terhadap kritik.
Untuk ASN, kata Pramono, mereka memiliki mekanisme tersendiri untuk menyampaikan kritik terhadap pemerintah. Namun, ia tak merinci mekanisme ASN dalam memberi kritik kepada pemerintah.
"Ooh kritik dari ASN kan ada mekanismenya. ASN beda," ujarnya. (fra/wis)
https://m.cnnindonesia.com/nasional/...man-orde-baru?
Kalau mengenai pertahanan dan ketahanan negara mungkin bisa d tanyakan ke Ehemm anu.. Kok jd gak enak Ngomong nya ya..
4iinch dan 8 lainnya memberi reputasi
9
2.4K
Kutip
40
Balasan
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
672.3KThread•41.9KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya