- Beranda
- Berita dan Politik
Digugat Eks Mentan Rp100 M, Majalah Tempo Akan Disidang
...
TS
faranidaindri
Digugat Eks Mentan Rp100 M, Majalah Tempo Akan Disidang

KORPORAT.COM, JAKARTA-Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) pada Senin (25/11/2019) dijadwalkan akan menggelar sidang gugatan mantan Menteri Pertanian Amran terhadap Majalah Tempo.
Sidang hari ini diketahui akan memanggil para pihak yang telibat laporan investigasi majalah Tempo dengan tema “Investigasi Swasembada Gula Cara Amran dan Isam”
Mantan Menteri Pertanian sebagai pihak penggugat telah mengajukan perkara dengan nomor 901/Pdt.G/2019/PN JKT.SEL tertanggal 18 Oktober 2019.
Dalam dokumennya ia menggugat kepada tiga pihak yakni PT Tempo Inti Media Tbk cq Majalah Tempo, Arif Zulkifli selaku pimpinan redaksi Majalah Tempo dan Bagja Hidayat selaku penanggungjawab berita investigasi Majalah Tempo.
Amran meminta Pengadilan Negeri Jakarta Selatan antara lain menghukum para tergugat untuk membayar ganti rugi materil Rp22 juta dan kerugian immateril Rp100 miliar.
Selain itu, para tergugat diminta untuk memohon maaf dan memuatnya dalam iklan di surat kabar nasional dan Majalah Tempo sendiri selama tujuh hari berturut-turut dengan ukuran minimal setengah halaman.
4iinch dan sebelahblog memberi reputasi
2
716
8
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
691.5KThread•56.8KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya