Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

Beritaunik24Avatar border
TS
Beritaunik24
Veronica Koman Sebut Patung Jenderal Sudirman Oligarki, Ini Tanggapan Gibran

Putra sulung Presiden Jokowi Gibran Rakabuming Raka angkat bicara mengenai aktivis dan pengacara Hak Asasi Manusia Veronica Koman soal Jenderal Sudirman oligarki.

Melalui akun Twitter @chilli_pari, Gibran menyemprot Veronica yang saat ini berstatus tersangka kasus dugaan penyebaran hoaks dan konten provokatif penyerangan asrama mahasiswa Papua.

"Ngawur!!" tegas Gibran seperti dikutip Suara.com, Minggu (24/11/2019).

Cuitan Gibran tersebut mendapat komentar positif dari warganet. Banyak pihak yang tak terima dengan sindiran Veronica.

Kejadian berawal saat Veronica mengunggah sebuah foto yang menunjukan momen Jokowi memperkenalkan tujuh staf khusus milenial di Istana Negara. Veronica menyoroti sosok di belakang Jokowi yang disebut oligarki.

"Sosok misterius siapa ini di belakang Pak Jokowi? Oligarki?" cuit Veronica.

Cuitan tersebut langsung menuai kontroversi.Banyak warganet yang tidak terima dengan pernyataan Veronica yang menyebut Jenderal Sudirman sebagai oligarki.

Selang beberapa hari, Veronica memberikan klarifikasi. Ia mengaku tidak mengetahui bila sosok di belakang Jokowi merupakan patung Jenderal Sudirman dan menyampaikan permintaan maaf kepada warganet yang merasa tersinggung.

"Jujur saya tidak tahu itu patung Jenderal Sudirman. Seumur-umur ke Istana cuma pernah nyampe di sampingnya pas antar surat Kamisan. Saya juga hampir tidak pernah nonton TV," ungkap Veronica.

"Saya minta maaf bagi yang merasa tersinggung soal pahlawan nasional," sambungnya.

Hingga kini, Veronica Koman berstatus sebagai tersangka atas kasus dugaan penyebaran hoaks dan konten provokatif penyerangan asrama mahasiswa Papua.

Veronica dijerat dengan pasal berlapis yakni UU UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), KUHP, UU Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana, dan UU Nomor 40 Tahun 2008.


https://www.suara.com/news/2019/11/2...eronica-koman
sebelahblog
4iinch
tien212700
tien212700 dan 3 lainnya memberi reputasi
4
2.1K
21
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.1KThread41KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.