Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

uratkumbangAvatar border
TS
uratkumbang
Kejagung Larang CPNS LGBT, PDIP Sebut PNS Dilihat dari Kompetensi & Integritas

Hasto Kristiyanto. ©2018 Merdeka.com


Merdeka.com - Kejaksaan Agung tengah menjaring Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang ingin berkarier menjadi penegak hukum. Salah satu syaratnya tidak kelainan orientasi seks dan kelainan perilaku (transgender) atau LGBT.

Merespons itu, Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto mengatakan, konstitusi telah mengatur bahwa tidak ada pembedaan dari setiap warga negara.

"Konstitusi kita mengatur setiap warga negara sehingga tidak ada pembedaan dari setiap warna negara itu. Karena konstitusi telah merumuskan hal-hal yang fundamental dan kita punya Pancasila," kata Hasto di Purwakarta, Jawa Barat, Sabtu (23/11).

Dia menuturkan, sila ketiga Pancasila yakni persatuan Indonesia mengandung elemen pokok kebangsaan. Dalam kebangsaan Indonesia itu bermakna setiap warga negara Indonesia memiliki kedudukan dan tanggung jawab sama dalam menjalankan kedudukan tersebut.

"Maka mari kita tidak boleh mengkotak-kotakan atas berdasarkan berbagai pembeda dan hal yang menciptakan diskriminasi," ucap Hasto.

Ukuran Menjadi PNS

Hasto menegaskan, ukuran masuk menjadi pegawai negeri sipil adalah profesionalitas, kompetensi, komitmen, integritas serta bagaimana komitmen teguh menjalankan Pancasila tersebut.

"Konstitusi telah mengatur dan kita punya MK yang menegaskan bahwa penjabaran dari sila ketiga Pancasila itu bersifat wajib, tidak boleh ada perbedaan WN atas dasar suku, agama, status sosial, jenis kelamin dan sebagainya," tandasnya.


Syarat Pendaftar CPNS Kejaksaan Agung


Kejaksaan Agung tengah menjaring Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang ingin berkarier menjadi penegak hukum. Dikutip dari laman rekrutmen.kejaksaan.go.id, tertulis pelamar tidak buta warna, baik parsial maupun total; tidak cacat fisik; dan tidak cacat mental, termasuk kelainan orientasi seks dan kelainan perilaku (transgender) atau LGBT.


Sumur: https://m.merdeka.com/politik/kejagu...ntegritas.html


Quote:



Memang lebih bagus yang normal normal saja..emoticon-Cool
adhityayodha
sebelahblog
4iinch
4iinch dan 4 lainnya memberi reputasi
5
1.5K
21
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.1KThread41KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.