Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

i.am.legend.Avatar border
TS
i.am.legend.
Anies Baswedan: Pemprov DKI Jakarta Tak Berikan Rekomendasi Reuni 212
Anies Baswedan: Pemprov DKI Jakarta Tak Berikan Rekomendasi Reuni 212

Anies Baswedan: Pemprov DKI Jakarta Tak Berikan Rekomendasi Reuni 212

Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menepis pernyataan Persaudaraan Alumni (PA) 212 yang mengklaim telah mendapatkan izin dari Pemprov untuk mengadakan reuni 2 Desember di Monas, Jakarta Pusat. Menurut Anies, Pemprov DKI Jakarta hanya bersikap pasif dalam hal pemberian izin. Artinya, bukan hanya pihaknya yang berhak memberikan izin bagi acara yang rencana ingin kembali memutihkan Monas itu.

Anies mengatakan secara prosedur bagi pihak yang ingin mengadakan acara di Monas memang harus menyerahkan proposal.

"Kemudian dari sana, Pemprov DKI Jakarta melakukan review. Pemprov kemudian memutuskan apakah akan melakukan peminjaman atau tidak. Prosesnya selalu begitu," tutur mantan Mendikbud itu.

Menurut Anies, kegiatan yang diberikan izin yakni terkait hari jadi Papua pada (1/12) dan Maulid Akbar pada (2/12). Apakah ini berarti reuni 212 dibungkus dalam penyelenggaraan Maulid Akbar?

1. Menurut Anies, keputusan akhir apakah reuni akbar 212 bisa diselenggarakan ada di pihak kepolisian.

Kepada media, Anies menjelaskan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) DKI Jakarta juga sudah melakukan musyawarah mengenai adanya rencana kegiatan pada 1 Desember dan 2 Desember.

"1 Desember 2019 itu terkait hari Papua, dan 2 Desember 2019 terkait maulid akbar. Nah, dari situ kesimpulannya memang diberikan izin," tutur Anies seperti dikutip dari kantor berita Antara pada Jumat (22/11).

Tapi, apakah panitia reuni akbar 212 mengajukan kegiatan di Monas dengan menggunakan nama maulid akbar, Anies mengaku belum membaca proposalnya.

"Secara prinsip dari diskusi itu (dengan Forkopimda) memang sudah diberikan izin," kata dia.

Pemberian izin yang ia maksud harus datang dari beberapa pihak. Selain dari Gubernur DKI Jakarta, izin juga harus didapat dari Panglima Daerah Militer Mayjen Eko Margiyono, Kapolda Metro Jaya, Irjen (Pol) Gatot Eddy Pramono, Kepala Kejaksaan Tinggi Warih Sardono, serta Kepala Badan Intelijen Negara Daerah.

Namun, Anies menyebut sejauh ini izin untuk keramaian dan keamanan belum diketahui apakah telah dikeluarkan oleh kepolisian atau tidak.

2. Polri belum terima surat pemberitahuan dari penyelenggara akan ada reuni akbar 212 di Monas.

Sementara, ketika dikonfirmasi ke pihak Mabes Polri, Karopenmas baru Brigjen (Pol) Argo Yuwono mengatakan hingga saat ini mereka belum menerima surat pemberitahuan apapun dari Perhimpunan Alumni 212. Namun, seandainya ada surat itu, mereka akan mengkaji lebih lanjut apakah izin akan diberikan atau tidak.

"Kalau ada surat pemberitahuan (dari PA 212) ke kepolisian, maka akan kami analisa. Kami juga memerlukan (data) intelijen," ujar Argo seperti dikutip dari kantor berita Antara pada Kamis (21/11).

Argo tidak menepis bahwa sudah menjadi hak setiap warga negara terkait kegiatan untuk mengumpulkan massa. Namun, harus digaris bawahi kegiatan itu sesuai aturan. Apabila tak sesuai, maka polisi tidak segan menolak memberikan izin.

Sedangkan, kata Argo, data intelijen dibutuhkan untuk merencanakan langkah yang harus dilakukan oleh kepolisian dalam mengamankan suatu acara.

3. Menkopolhukam menilai tak perlu ada pengamanan khusus bila reuni 212 tetap digelar.

Sementara, menurut Menteri Koordinator bidang politik, hukum dan keamanan, Mahfud MD, peringatan reuni 212 di Monas tidak perlu dikawal dengan pengamanan khusus. Menurut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MKI) itu, personel kepolisian telah memiliki protap tersendiri untuk mengamankan berbagai aksi yang dilakukan masyarakat.

"Gak perlu (pengamanan khusus)," ujar Mahfud di kantornya pada Kamis kemarin dan dikutip dari Antara.

Ia mempercayakan pengamanan DKI Jakarta kepada personel keamanan bila acara tersebut jadi diberikan izin penyelenggaraannya.

Sementara, dalam pemberian keterangan pers, Ketua GNPF MUI, Yusuf Martak mengklaim sudah mengantongi izin dari berbagai pihak untuk kembali menggelar acara reuni 212 di Monas. Izin itu, kata Yusuf sudah diberikan oleh Pemprov DKI Jakarta dan Polres Jakarta Pusat.
sumber

☆☆☆☆☆☆

Maulidnya, bukan reuninya. Dan Maulidnya hanya kedok untuk reuni. Dan kita harus percaya dengan kata-kata Anies. Toh Anies juga nantinya ada kepentingan disana, bicara di podium. Udah disediain spesial koq sama kelompok itu.

Monas dikelola oleh Pemprov DKI Jakarta, meskipun yang membuat Kawasan Monas adalah pemerintah pusat. Ingat ya. Pengelola, bukan pemilik.

Yang namanya pengelola, jika ada yang mau memakai kawasan Monas, pasti ada bayarannya. Berapa biayanya? Coba tanya Anies.

Yang namanya pengelola, berhak untuk menentukan kapan boleh dan tidaknya suatu tempat dipakai. Jika benar Anies hanya mengijinkan Maulidnya, bukan reuninya, kenapa Anies tak tergerak untuk menentukan kapan tempat itu bisa dipakai? Kenapa tidak menggeser menjadi tanggal 3 atau 4 atau lainnya, asal bukan tanggal 2? Kalau alasan Anies karena permintaan waktu dari pihak peminjam tempat, artinya Anies memang tak punya keberanian. Dan jelas Maulid 2 Desember nanti memang sekedar kedok.

Sementara mengenai hari Papua yang seperti Anies bilang, siapa yang menentukan hari Papua itu 1 Desember? Lagipula apa yang dimaksud dengan hari Papua? Hari lahir? Hari kembalinya Papua kedalam wilayah NKRI? Atau hari jadinya OPM yang selalu diperingati tiap 1 Desember?

Kita telah mengetahui bersama bahwa OPM menentukan hari jadi Papua itu 1 Desember yang selalu diperingati tiap tahun dengan upacara oleh kelompok OPM, dan setelahnya biasanya akan ada serangan bersenjata dari OPM terhadap aparat dan masyarakat.

Lalu apa maksudnya Anies memberi ijin kegiatan hari Papua ini? Siapa yang meminta ijin?

Kalau nanti alasan Anies hanya mengenai ijin tempat juga untuk hari Papua ini, lalu melempar soal ijin kegiatan ke pihak Kepolisian, jelas artinya Anies tengah memoles diri.

Anies tengah mencitrakan dirinya berdiri diatas semuanya. Dan urusan ada apa tanggal 1 Desember bagi OPM, itu bukan urusan dia.

Anies yang jadi gubernur.
Anies yang punya wewenang.
Suka-suka gw bang...



handa 23
sebelahblog
4iinch
4iinch dan 9 lainnya memberi reputasi
10
4.6K
38
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.1KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.