Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

joko.winAvatar border
TS
joko.win
Total Pembobolan ATM Bank DKI Mencapai Rp50 M, Polisi Periksa 41 Satpol PP
Jakarta, CNN Indonesia -- Polda Metro Jaya memanggil 41 orang dalam kasus pembobolan Bank DKI. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebut hasil audit Bank DKI juga diketahui kerugian mencapai Rp50 miliar. Sebelumnya kerugian disebut Rp32 miliar.

"Hasil audit yang ada dikatakan bahwa hampir sekitar Rp50 miliar," ucap Yusri di Polda Metro Jaya, Jumat (22/11).

Sementara terkait 41 orang tersebut, kata Yusri, tidak seluruhnya merupakan anggota Satpol PP. Dari 41 orang yang dipanggil, diketahui hanya 25 orang saja yang memenuhi panggilan.


"Hasil pemeriksaan awal, ternyata berkembang menjadi 41 orang yang diduga sudah melakukan. Sebanyak 41 orang yang dilakukan pemeriksaan, tapi 25 orang yang hadir untuk diperiksa," kata Yusri.

Yusri menyebut kepolisian juga telah meminta keterangan dari pihak Bank DKI. Mereka, kata Yusri, mengaku sudah melakukan perbaikan terkait sistem keamanan. Selain itu, pihak Bank DKI juga masih mendalami kesalahan apa yang terjadi dalam sistem hingga bisa terjadi pembobolan.

Lihat juga: Kapolda Metro: Kasus Pembobolan Bank DKI Masih Penyelidikan

"Mereka masih memverifikasi kira-kira kesalahan apa yang terjadi dalam sistem ini, masih didalami tim dari Bank DKI," tuturnya.

Lebih lanjut, Yusri menuturkan sampai saat ini kepolisian belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Proses penyelidikan masih berlangsung.

"Belum (ada tersangka), masih kita dalami semuanya," ujarnya.

Lihat juga: Satpol PP Bobol Rp32 M, DPRD Pertanyakan Keamanan IT Bank DKI

Sebelumnya, Bank DKI Jakarta melaporkan kasus dugaan pembobolan ATM oleh oknum anggota Satpol PP ke kepolisian. Mereka diduga mengambil uang Rp32 miliar secara bertahap, namun saldo rekeningnya tak berkurang.

Kasatpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat sudah membenarkan soal anggotanya yang dipanggil Polda Metro Jaya terkait kasus tersebut. Dia adalah MO yang diperiksa dengan dugaan pencucian uang. Sementara itu, Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin menyebut pembobolan Bank DKI diduga dilakukan oleh 12 anggotanya. Pembobolan terjadi sepanjang Mei hingga Agustus dengan total nominal mencapai Rp32 miliar.

https://m.cnnindonesia.com/nasional/...riksa-41-orang
Skyland999
sebelahblog
4iinch
4iinch dan 2 lainnya memberi reputasi
3
1.7K
30
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.1KThread41KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.