kenpachikuAvatar border
TS
kenpachiku
Pelaku Teroris Memakai Tafsiran Agama Islam untuk Membenarkan Tindakan Radikalis
Judulnya untuk di depan kepanjangan makanya disingkat, judul aseli:

Irfan Idris Sebut Pelaku Teroris Memakai Tafsiran Agama Islam untuk Membenarkan Tindakan Radikalis

Sabtu, 16 November 2019 12:54 WIB



TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Profesor Irfan Idris mengatakan tidak ada ajaran agama Islam yang membenarkan aksi teror.

Irfan Idris menyampaikan hal tersebut saat memberikan pemaparan dalam diskusi Perspektif Indonesia Smart FM di Jakarta, Sabtu, (16/11/2019).

Ia dalam diskusi yang mengangkat tema 'Mengapa Teror pada Polisi Terjadi Lagi?' itu menyebutkan semua agama dan bangsa ada pelaku anarkisnya.


Menurut Irfan Idris tidak ada satu pun ajaran dalam agama Islam yang membenarkan aksi teror tersebut.

Ia mengatakan hanya oknum-oknum saja yang memakai tafsiran agama Islam. Tujuannya adalah untuk membenarkan aksi teror yang mereka lakukan tersebut.

"Karena hanya itu yang bisa mereka lakukan", ucapnya.

Baca: Data BNPT Tunjukkan Tingkat Pendidikan Pengaruhi Aksi Teror yang Terjadi di Indonesia

Irfan Idris menilai aksi teror yang kaum radikalis lakukan untuk menyampaikan suatu pesan.

"Setiap aksi teror yang terjadi ada pesan yang mereka titipkan bahwa mereka ingin dianggap masih ada," ucapnya



Sumber

Tafsiran yg bener gimana kok banyak bgt yg tafsirnya sama kayak pelaku teroris

Ini bener salah tafsir atau salah asuh, ah sudah lah
Polling
0 suara
Apakah benar salah tafsir?
Diubah oleh kenpachiku 21-11-2019 12:56
aloha.duarr
sebelahblog
4iinch
4iinch dan 3 lainnya memberi reputasi
4
1.9K
27
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.