Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

faranidaindriAvatar border
TS
faranidaindri
OJK Dicecar Soal Jiwasraya hingga Bank Muamalat oleh DPR


KORPORAT.COM, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dicecar mengenai kualitas pengawasan terhadap industri jasa keuangan oleh Anggota Komisi XI DPR RI. Hal ini menyusul masalah likuditas keuangan yang mendera dua perusahaan asuransi terkemuka yakni PT Asuransi Jiwasraya dan AJB Bumiputera.



“Ada pembayaran klaim yang belum terbayar di daerah pemilihan saya. Ada juga masalah-masalah di industri keuangan yang terus mencuat, padahal semangat Komisi XI saat menyetujui pendirian OJK, yang berpisah dari Bank Indonesia, agar pengawasan lebih efektif,” celetuk Vera Febyanthy, Anggota DPR RI Komisi XI dari fraksi Demokrat dalam rapat di Kompleks Parlemen, Jakarta Senin, (18/11/2019).


Dalam kesempatan tersebut, Vera juga mengingatkan tujuan pendirian dan pembentukan OJK. Dimana, tujuannya adalah untuk meningkatkan efektivitas dan kontribusi sektor mikroprudensial terhadap perekonomian.



Namun saat ini, ujar Vera, justru, banyak kasus yang mencuat mengenai buruknya kesehatan beberapa perusahaan jasa keuangan. Menurut Vera, hal itu mengancam stabilitas sistem keuangan.

Hal senada disampaikan oleh Muhammad Misbakhun, Anggota DPR RI Komisi XI dari fraksi Golkar. Misbakhun meminta agar lembaga lembaga pimpinan Wwimboh Santoso itu menjelaskan terlebih dahulu rencana ditel untuk menyehatkan industri jasa keuangan. Khususnya, masalah likuiditas yang mendera Jiwasraya, Bumiputera dan pencarian investor oleh PT Bank Muamalat yang tak kunjung rampung.

“Saya ingin dapat review mengenai isu yang ramai itu. Apa langkah yang sudah diambil OJK? Tugas utama OJK pengawasan dan perlindungan konsumen,” timpal Misbakhun.
Hendrawan Supratikno, Anggota DPR RI Komisi XI dari Fraksi PDIP juga menyoroti hal yang sama.

Ia menilai, OJK tak menggunakan kewenangannya secara optimal. Padahal sesuai dengan Undang-undang, OJK sudah diberikan kewenangan pengawasan yang paling tinggi.
khawatir,tragedi Bank Century dapat terulang, jika kinerja OJK terus menerus seperti ini.[/font]
[/font]


“Tidak ada sinyal tapi tiba-tiba ada letupan soal banyaknya kasus di jasa keuangan. OJK ini tidak tegas, ‘ingah-ingih’, kalau istilah orang Jawa. Padahal, OJK punya kewenangan yang besar,” ujarnya.

Alih-alih menjelaskan kepada publik, OJK malah mengajak para anggota DPR RI membahas persoalan ini secara tertututp.
“Saya jawab umum, untuk detail dalam rapat tertutup,” jawab Ketua OJK, Wimboh Santoso.[/size][/color]

Diubah oleh faranidaindri 18-11-2019 08:04
sebelahblog
4iinch
4iinch dan sebelahblog memberi reputasi
2
1.1K
8
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.1KThread41KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.