wiwin.idtAvatar border
TS
wiwin.idt
ini 3 syarat seleksi daftar mitra baru Ojol dari Kemenhub,Pasca bom bunuh diri Medan

 
JAKARTA (IndoTelko) – Kementrian Perhubungan (Kemenhub) meminta pemilik aplikasi ride-hailing (Ojek Online/OJOL) untuk memperketat pendaftaran calon mitra pasca terjadinya bom bunuh diri di Mapolresta Medan, Sumatera Utara pada Rabu (13/11), 

“Kami akan minta aplikator membuat standar baru bagi pendaftaran mitra baru. Apa itu? Satu harus tatap muka. Kedua, harus ada yg merekomendasikan teman yang sudah ada. Yang ketiga, melakukan evaluasi terhadap mitra yang sudah bergabung. Pada dasarnya kami sebagai regulator tidak mau menetapkan suatu syarat yang tidak bisa dipenuhi oleh aplikator tetapi kami tetap akan berikan syarat yang ketat. Paling lambat dalam 3 hari ini sudah harus ada rekomendasi yang harus dipenuhi,” ujarnya kemarin.

Diuraikannya, bahwa pihaknya paham situasi tersebut bahwa pelaku terror di Medan sudah tidak lagi aktif sebagai mitra pengemudi ojek online. “Pelaku bom bunuh diri tersebut namanya Robial Muslim Nasution. Pada saat kejadian, pelaku memang menggunakan jaket ojek online. Setelah dilakukan pemeriksaan, Robial memang pernah menjadi driver ojek online, namun sudah berhenti sejak dua tahun yang lalu. Jadi, tidak ada kaitan langsung bahwa pelaku adalah pengemudi ojek online,” tegas Dirjen Budi.

Baca juga :
Transportasi online butuh payung hukum lebih kuat

Kemenhub awasi implementasi tarif baru "Ojol"

Ini 6 syarat jika ingin berbisnis taksi online


Dirjen Budi menambahkan bahwa jaket memang kewajiban pengemudi pada saat berkendara untuk perlindungan keselamatan. Pada malam hari juga berfungsi sebagai reflektor atau pemantul cahaya. Namun, Dirjen Budi sangat menyayangkan kejadian di mana pelaku menyalahgunakan jaket ojek online ini.
 
“Setelah ada penyimpangan seperti ini, saya mengusulkan, jaket bukan properti yang dimiliki pengemudi, misalkan ada nama atau nomor. Jadi, jaket harus dikembalikan setelah putus status kemitraannya. Kalau jaket sudah tidak bagus, itu mungkin jadi kewajiban aplikator untuk memberi yang lebih baik,” ujar Dirjen Budi.

Langkah antisipasi yang disarankan oleh Kementerian Perhubungan selain memperketat pendaftaran calon mitra dan mengadakan tatap muka yakni mitra dapat menyerahkan SKCK dari Kepolisian.

Sumber : pasca terjadinya bom bunuh diri di Mapolresta Medan, ini 3 syarat seleksi pendaftaran mitra baru Ojol dari Kemenhub


muhamad.hanif.2
sebelahblog
4iinch
4iinch dan 2 lainnya memberi reputasi
3
1.4K
11
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.