Beritaunik24Avatar border
TS
Beritaunik24
Pernah Jadi Napi, Bisakah Ahok Pimpin BUMN ? Ini Jawabannya !

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dikabarkan akan masuk ke salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dengan status sebagai mantan narapidana, timbul pertanyaan mengenai kemungkinan Ahok untuk menjabat sebagai petinggi di perusahaan milik negara.

Sebelumnya, diketahui Mantan gubernur DKI ini terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana penodaan agama. Sehingga pada 9 Mei 2017, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis dua tahun penjara kepada Ahok.

Melansir dari CNBC Indonesia pada Kamis (14/11/2019), meski memiliki predikat mantan narapidana, Ahok dimungkinkan untuk menjabat sebagai petinggi di perusahaan BUMN. Mengutip pasal 45 ayat (1) UU No 19 tahun 2003 tentang BUMN, larangan bagi seseorang untuk menjadi calon direksi BUMN adalah pernah melakukan tindak pidana yang merugikan negara.

Berikut bunyi pasal tersebut:

"Yang dapat diangkat sebagai anggota Direksi adalah orang perseorangan yang mampu melaksanakan perbuatan hukum dan tidak pernah dinyatakan pailit atau menjadi anggota Direksi atau Komisaris atau Dewan Pengawas yang dinyatakan bersalah menyebabkan suatu perseroan atau Perum dinyatakan pailit atau orang yang tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana yang merugikan keuangan negara."

Jadi meski pernah dipidana, Ahok tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana yang merugikan keuangan negara. Hukuman pidana Ahok berasal dari tuntutan atas kasus penodaan agama, bukan dari tindak pidana korupsi, suap, maupun tindakan lainnya yang merugikan kas negara.

Oleh karenanya, tidak masalah bila Menteri BUMN Erick Thohir mempercayakan salah satu BUMN ke tangan Ahok. Sebab dari sisi kapabilitas dan integritas, Ahok sudah mendapat banyak pengakuan.


https://finance.detik.com/berita-eko...jadi-bos-bumn
pierelawalata
sebelahblog
4iinch
4iinch dan 3 lainnya memberi reputasi
4
1.6K
14
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.