Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

nyairaraAvatar border
TS
nyairara
Dapat ancaman dari manajemen, ini jawaban korban Kampoeng Kurma
Dapat ancaman dari manajemen, ini jawaban korban Kampoeng Kurma

JAKARTA. Mendapat kabar bahwa dirinya bakal dilaporkan oleh manajemen Kampoeng Kurma ke polisi, salah satu korban yakni Irvan Nasrun mengaku tidak akan mundur. Dia menegaskan akan terus memperjuangkan haknya bersama rekan-rekan korban lainnya, untuk mendapatkan pertanggungjawaban dari manajemen Kampoeng Kurma.

Dalam konferensi pers yang digelar manajemen Kampoeng Kurma Rabu (13/11) di Bogor, Irvan mendapat kabar bahwa acara tersebut justru digelar bukan untuk meluruskan berita yang beredar saat ini, melainkan untuk mengancam korban Kampoeng Kurma yakni Irvan, karena dinilai sudah melakukan pencemaran nama baik.

Kuasa Hukum Kampoeng Kurma Nusyirwan mengungkapkan bahwa Irvan dinilai sudah mencemarkan nama baik Arfah Husaifah selaku Direktur Utama Kampoeng Kurma, dengan menyebutnya sebagai penipu di grup WhatsApp.


Irvan mendapat kabar bahwa pihak manajemen bakal menuntut dirinya baik secara pidana maupun perdata. "Ancaman biarkan saja, sebenarnya lucu. Saat mereka tidak melakukan klarifikasi, ini menunjukkan apa yang terjadi saat ini memang benar," tegas Irvan kepada Kontan.co.id, Kamis (14/11).

Menurutnya kata "penipu" dilontarkan kepada Kampoeng Kurma, mengingat dirinya bersama rekan-rekan korban yang lain sudah melaksanakan kewajibannya untuk membayar, sedangkan pihak manajemen justru belum memberikan hak para investor tersebut.

Menariknya lagi, dalam WhatasApp grup Kampoeng Kurma yang terdiri dari ratusan investor tersebut, hanya Irvan yang diancam bakal dilaporkan ke polisi. Ada juga investor lain yang mengaku tidak ingin melaporkan perkara ini ke polisi, lantaran takut dananya tidak kembali.

"Mereka berkaca dari kasus First Travel dimana dana korban justru ditahan negara dan tidak dikembalikan. Selain itu, di WhatsApp Group juga ada investor yang bersikap pro manajemen dan sewaktu waktu turut menakut-nakuti investor lainnya agar tidak melapor ke polisi," tandasnya.

Asal tahu saja, investasi Kampoeng Kurma mulai marak dikenal di 2018. Dengan menjanjikan pembangunan wilayah perkebunan kurma dengan berbagai fasilitas, Kampung Kurma juga menjanjikan kesepakatan investasi bertema syariah dan bebas riba.

Saat ini Kavling Kampoeng Kurma tersebar di enam wilayah, yakni di Cirebon, Tanjung Sari, Sirna Sari, Jasinga Bogor, Cipanas Lebak Banten dan Banten Selatan. Beberapa produknya seperti penjualan lahan atau kavling yang akan ditanami pohon kurma, ada juga perumahan yang menjanjikan berbagai fasilitas mulai dari masjid, pesantren, pacuan kuda dan fasilitas lainnya dengan nuansa islami.

Ada juga produk syariah (Prosyar) yang menawarkan paket kavling tanah seluas 400 meter-500 meter untuk ditanami pohon kurma, dan termasuk investasi kavling kolam lele dengan 10.000 bibit. Kabarnya, harga yang dibandrol mulai dari Rp 99 juta per kavling.

Sampai berita ini diturunkan, Direktur Kampoeng Kurma Group Sari Kurniawati belum mau menjelaskan sejauh mana proses pengembalian dana akan dilakukan.

emoticon-Cool

Permintaan kurma yang tinggi di saat ramadhan bisa menyebabkan neraca pembayaran mengalami defisit... Ini ide bagus harusnya di dukung dalam rangka subtitusi import....

Meskipun dulu penjajah datang ke Indonesia karena tertarik sama rempah-rempah yang saat ini semakin sulit di Indonesia...


Mungkin mereka ingin beralih menjadi petani kurma semua


Quote:
mamatsapien
sebelahblog
4iinch
4iinch dan 5 lainnya memberi reputasi
6
4.2K
48
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.8KThread41.5KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.